Kasihinfo.com --- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten KH Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa peran strategis FKUB dalam merawat kerukunan umat beragama di Klaten sangat besar.
"Bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mempunyai peran dan posisi yang strategis dalam menjaga kerukunan antar umat beragamadi Kabupaten Klaten" katanya.
Hal itu disampaikan Syamsuddin Asyrofi usai melakukan penandatangan naskah kerja sama pengelolaan bantuan operasional Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten Tahun 2025 dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Senin ( 17/2/2025 ).
Menurut Syamsuddin Asyrofi keberadaan FKUB sangat strategis sebagai penjaga aktif yang berada di garis depan untuk kerukunan antarumat beragama di Klaten.
"Peningkatan peran Kelembagaan FKUB melalui PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan
bahwa Kerukunan Umat Beragama ( KUB) sebagai penanggung jawab kegiatan sangatlah penting" ujarnya..
Sementara itu Kakankemenag Klaten DR. Anif Solikhin mengatakan sesuai dengan salah satu misi Kemenag, yakni meningkatkan kualitas kerukunan antarumat beragama dan mengimplementasikannya di tengah-tengah masyarakat untuk berkoordinasi antara Kemenag dengan FKUB Kabupaten Klaten juga sebagai sharing untuk berikhtiar merawat kerukunan.
"FKUB di dalamnya terdiri atas berbagai faham keagamaan dan tokoh lintas agama mungkin, ini adalah institusi dengan tingkat keragaman paham keagamaan terbesar.
Anif menilai, dalam kultur bangsa yang majemuk, kontribusi FKUB begitu nyata dan bermakna.
“Harapan saya, masukan FKUB dalam perlindungan umat beragama, di mana, masukan mereka berdasarkan pengalaman di daerahnya masing-masing, diharapkan norma yang berada di dalamnya, benar-benar berdasarkan atas realita Indonesia. Harapan kami ini mampu menjawab tantangan dan memberi solusi bagi kerukunan antarumat beragama" harap Anif Solikhin.
Saling Mengerti dan Memahami
Kakan Kemenag menegaskan bahwa inti dari kerukunan dan toleransi antarumat beragama, adalah saling mengerti dan memahami, bukan saling meleburkan atau mencampurbaurkan identitas, atribut, simbol dan ritual keagamaan yang berbeda.
"Saya ingin memberi ilustrasi, seorang muslim tidak usah dituntut menggunakan topi sinterklas demi menghormati Hari Natal.,"
Anif Solikhin berharap, partisipasi nyata FKUB dan PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan di kabupaten untuk bergandengan tangan dengan Pemerintah untuk mengimplementasikan kebebasan beragama dan memelihara kerukunan umat beragama.
"FKUB beranggotakan para tokoh lintas agama, tentu, menegaskan FKUB sebagai forum strategis sekaligus representasi resmi majelis-majelis agama. Karenanya, kami yakin, FKUB mampu menjadi salah satu leading sektor untuk merawat kerukunan ke depan yang lebih baik," katanya. ( *Moch.Isnaeni*)