Kasihinfo.com - RS Soeradji Tirtonegoro Klaten semenjak berdiri pada bulan Desember tahun 1927 mengalami banyak perubahan. Selain perubahan dari sisi pelayanan medis yang semakin hari semakin maju, RS Soeradji juga mengalami banyak perubahan pada sisi nama Rumah Sakit.
Pada awal berdiri, RS Soeradji Tirtonegoro Klaten mempunyai nama Dr. Scherurer Hospital. Dr. Scherurer adalah direktur pertama kali yang merupakan dokter keturunan Belanda yang saat itu Bangsa Indonesia masih dalam kekuasaan Kolonialisme Belanda. Pada tahun 1942, Rumah Sakit dr. Schrurer dikuasai oleh Jepang dan pada tahun 1945 setelah Jepang kalah perang, Rumah sakit dr. Schrurer diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia dan namanya diganti menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) Tegalyoso Klaten.
Pada tahun 1954 RSU Tegalyoso Klaten dikelola oleh Departemen Kesehatan RI dan pada tahun 1997, nama RSU Tegalyoso berganti nama menjadi RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro yang disingkat RSST Klaten.
Pada hari Rabu (19/2/25) RS Soeradji Tirtonegoro menyelenggarakan kegiatan Saresehan di Gedung pertemuan lantai 2 RS Soeradji Tirtonegoro. Kegiatan Saresehan dihadiri oleh seluruh direksi dan karyawan yang berdinas dari lintas tim kerja di RS Soeradji Tirtonegoro dengan agenda Handling Complaint oleh Manajer Hukum dan Humas, Sosialisasi dari PT TASPEN dan Sosialisasi Genetik oleh Asisten Manajer Non JKN.
Dalam pemaparan sambutannya, Plt. Direktur Utama RS Soeradji Tirtonegoro klaten Dr. dr. Sholahudin Rhatomy, Sp. OT (K) Hip&Knee menekankan kepada seluruh karyawan untuk semakin meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan. Selain itu, dr. Tomy panggilan akrab Plt. Dirut RS Soeradji juga meminta agar sekitar 1300 karyawan di RS Soeradji menjadi marketer dengan meningkatkan branding Rumah Sakit baik dengan pelayanannya maupun dengan branding di Sosial Media masing-masing karyawan.
Selain itu, setelah mengalami beberapa kali perubahan nama dan sebutan Rumah Sakit, dr. Tomy menyampaikan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/5/2024 tentang Pedoman Identitas Kementerian Kesehatan tertanggal 10 Januari 2024, Penyebutan brand Rumah Sakit yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Rumah Sakit Tegalyoso dan RSST dan bahkan masyarakat awam memanggil dengan sebutan Rumah Sakit Galoso atau Rumah Sakit Galyoso, kini berubah menjadi Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro atau disingkat RS Soeradji Tirtonegoro. Seiring dengan perubahan brand nama Rumah Sakit, juga terjadi perubahan pada logo pada logo RS Soeradji Tirtonegoro Klaten.