Kasihinfo.com --- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten KH Syamsuddin Asyrofi yang menggagas adanya Pusat Edukasi Kerukunan Umat Beragama, berharap tempat ini sebagai sarana Wujudkan harmoni Kehidupan Anak bangsa.
Hal itu disampaikan Syamsuddin Asyrofi usai acara peresmian Pusat Edukasi Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Klaten yang berada di komplek Gedung Grha Bung Karno di Klaten Selasa ( 14/1/2025 ).
Menurutnya gagasan adanya sebuah bangunan yang menggambarkan adanya kerukunan di masyarakat yang kemudian disebut sebagai Pusat Edukasi Kerukunan Umat Beragama ini diharapkan sebagai inovasi dan ikhtiar merawat Kerukunan di masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Anif Solikhin juga mengapresiasi telah diresmikannya Pusat Edukasi Kerukunan Umat Beragama yang dibangun Pemerintah Kabupaten Klaten bukan sekedar miniatur tetapi 6 rumah ibadah yang bisadigunakan dan dimanfaatkan untuk beribadah sebagaimana rumah ibadah yang selama ini digunakan setiap umat beragama.
Anif Solikhin menyampaikan bahwa Pusat Edukasi Kerukunan Umat Beragama ini nantinya sebagai simbol Rukunnya Umat, Damainya Umat serta Saling Menghargai antara yang satu dan yang lainnya dan menjadikan bersatunya umat.
"Kami berharap semua unsur umat dan tokoh lintas agama yang ada menjamin adanya keadilan dan persamaan dari semua umat beragama dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing" kata Anif.
Pendirian pusat edukasi kerukunan umat beragama ini hasil Inovasi dari FKUB, Kementerian Agama Kabupaten, Pemerintah Kabupaten Klaten melalui duskusi panjang untuk menyatukan semua tokoh lintas agama serta wahana menjalin persatuan antar umat dan antar agama serta menjalin komunikasi dengan lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten ini.
“Pusat edukasi kerukunan ini nantinya menjadi media strategis untuk menjalin silaturahmi, komunikasi dan membangun jejaring dalam rangka membuka diri, menyatukan pemahaman terkait perbedaan, memahami hidup bermasyarakat serta pergaulan hidup dalam aspek keagamaan dan keyakinan,” ujar Anif Solikhin.
Selama ini seringkali menjadi permasalahan bagi sebagian kalangan. Pendirian pusat edukasi kerukunan umat beragama ini sebenarnya didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di Klaten.
Pendirian pusat edukasi kerukunan umat beragama tersebut dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan.
Turut mendampingi dalam peresmian Pusat edukasi kerukunan umat beragama di Kabupaten Klaten ini antara dari Kakankemenag Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Klaten, dari Kesbangpol, Asosiasi FKUB Indonesia dari Kemendagri, DPR RI, dari BPIP RI dan Forkompinda Klaten. ( *Moch.Isnaeni* )