KLATEN --- dr.Siti Masfufah, M.Kes Komisi Kesehatan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa menikah itu merupakan fitrah bagi setiap manusia. Setiap insan yang memiliki akal yang sehat pastinya memiliki keinginan untuk menikah. Tentunya menikah pada waktu yang tepat, bukan karena desakan atau paksaaan dari orang tua atau dari siapapun.
Hal itu disampaikan Siti Masfufah saat menjadi nara sumber pada acara Seminar bertajuk Peran Pendidikan Pranikah Dalam Membangun Kesiapan Pranikah Untuk Membentuk Keluarga Sakinah yang diselenggarakan oleh komisi pemberdayaan perempuan remaja dan keluarga MUI Klaten di Gedung Wanita Klaten Selasa ( 17/12/2024 ).
Menurutnya menikah atau ‘nikah’ adalah ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Sedangkan menurut pasal 1 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan (UU Perkawinan), dijelaskan bahwa perkawinan merupakan suatu ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagi suami istri dengan tujuan membentuk sebuah keluarga.
"Lantas kenapa pendidikan pranikah menjadi penting, ya karena untuk kita ketahui bersama bahwa menurut laporan Statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di Tanah Air mencapai 447.743 kasus pada tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 53,50% dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 291.677.
Perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus menjadi faktor utama dalam banyak kasus perceraian" katanya.
Dijelaskan bahwa persiapan yang matang menuju pernikahan adalah kunci untuk menggapai pernikahan yang sakinah mawaddah wa rahmah.
"Pendidikan pranikah ialah upaya persiapan dalam hal pendidikan yang dilakukan seseorang semenjak ia mulai memilih atau mencari jodoh sampai pada saat setelah terjadinya pembuahan dalam rahim seorang ibu. Oleh karena itu dapat dikatakan pendidikan pranikah ini merupakan pendidikan yang bersifat persiapan seseorang dalam upaya mendewasakan dirinya dalam pernikahan tersebut." ujarnya.
Menurut Siti Masfufah pendidikan pranikah dapat terhubung ke berbagai aspek, baik pendidikan agama, kesehatan reproduksi, kesehatan mental, dan hal-hal lain yang terkait dengan pernikahan dan kehidupan pasca pernikahan.
"Setiap calon pasangan temanten penting untuk mengetahui hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing dalam pernikahan agar tidak terjadi percekcokan di kemudian hari dalam pernikahan." katanya.
Hak dan kewajiban rumah tangga dalam Islam menurut Siti Masfufah dibagi ke dalam tiga aspek, yaitu: pertama, kewajiban suami terhadap istri sehingga menjadi hak yang harus didapatkan seorang istri yaitu mendapatkan arahan serta bimbingan agama dari suami, mendapatkan perlakuan yang baik, mendapat nafkah lahir dan batin, serta senantiasa dijaga dengan baik dan penuh kasih sayang.
"Kewajiban istri yang menjadi hak suami adalah mendapat perlakuan dan pelayanan dengan baik dari istri, senantiasa memelihara dan merawat diri sehingga dapat menyenangkan hati suami, memelihara harta suami, dan menjaga aib suami hanya untuk diri sendiri, dan senang berada di dalam rumah" ujarnya.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah adanya keseimbangan dan tanggung jawab kewajiban yang dibebankan dalam rumah tangga dengan hal yang didapatkan oleh suami maupun istri.
"Kesiapan kesehatan jasmani sebelum menikah patut untuk diperhatikan karena akan berpengaruh kepada keturunan yang akan lahir dari pasangan tersebut, selain kesehatan mental yang patut menjadi pertimbangan ketika akan menikah."pungkasnya.
Sementara Dari Dinas Kesehatan Klaten Hj.Inayati menyampaikan pentingnya pendidikan pranikah bagi para calon pasangan temanten yang akan menjalani pernikahan.
"Pendidikan pranikah ini merupakan persiapan ketika kelak nanti dalam bahtera rumah tangga, ada masalah maka bisa diselesaikan dengan kepala dingin tanpa adanya kekerasan." katanya.
Dijelaskan bahwa pernikahan itu tidaklah mudah. Meski begitu bukan berarti sulit. Untuk mengejar kehidupan pernikahan yang sakinah mawaddah wa rahmah butuh persiapan yang matang dan kuat.
"Dengan begitu, dengan adanya seminar ini diharapkan bisa menambah pengetahuan baru bagi para remaja utamanya bagi calon pasangan temanten dan juga orang tua" pungkasnya.
Ketua Umum MUI Kabupaten Klaten KH. Hartoyo memberikan apresiasi adanya kegiatan seminar ini.
"Semoga kegiatan seminar ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah" katanya.( *Moch.Isnaeni* )