Kasihinfo.com Klaten - Unit Turjawali Sat Samapta Polres Klaten yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Tegar Satrio Wicaksono berhasil menyita 29 botol minuman keras (miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang digelar pada Sabtu (5/10/2024)malam.
Operasi yang berlangsung di Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten ini digelar sebagai upaya Polres Klaten dalam menjaga keamanan khususnya pada tahapan Pilkada 2024.
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya penjualan miras di wilayah Jogonalan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Polres Klaten menemukan sejumlah botol miras yang disembunyikan di rumah pelaku berinisial IS (25 tahun), warga Desa Kraguman.
“Kami berhasil menyita 29 botol miras dari berbagai jenis, termasuk ciu murni dan ciu dengan rasa buah. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban menjelang Pilkada 2024, di mana potensi gangguan keamanan seperti peredaran miras harus ditekan,” ujar Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono.
Barang bukti yang disita terdiri dari 1 botol ciu murni berukuran 600 ml, 5 botol ciu rasa nanas 1,5 liter, 8 botol ciu gedang klutuk 1,5 liter, 3 botol ciu murni 1,5 liter, 11 botol ciu leci 1,5 liter, dan 1 botol ciu gedang klutuk 1,5 liter. Semua barang bukti langsung dibawa ke Polres Klaten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa guna memastikan situasi kondusif menjelang Pilkada. Minuman keras sering kali menjadi pemicu gangguan ketertiban, dan ini yang ingin kami antisipasi sejak dini,” tambah Kompol Tegar.
Ops Pekat ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Klaten untuk menciptakan suasana aman dan tertib, terutama menjelang Pilkada 2024. Dengan terjaganya keamanan, diharapkan Pilkada dapat berlangsung dengan lancar tanpa gangguan yang diakibatkan oleh penyalahgunaan miras atau tindak kriminal lainnya.
Polres Klaten terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, guna mendukung terciptanya situasi yang kondusif selama masa Pilkada.(ist)