Kasihinfo.com Klaten - Polres Klaten melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) gencar melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, atau yang lebih dikenal dengan knalpot brong. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada di wilayah Klaten, Senin (30/09/2024).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas dari Kanit Kamsel Satlantas Polres Klaten menyambangi dua bengkel di wilayah hukum Polres Klaten, yaitu Bengkel Wahyu Motor dan Bengkel Agung Jaya. Sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB itu bertujuan untuk mengedukasi para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong pada kendaraan.
Kasihumas Polres Klaten, Iptu Nyoto, SH., MH, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Pilkada damai dan tertib. Dia menyampaikan bahwa knalpot brong seringkali menjadi sumber gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar lantas yang kondusif, serta mewujudkan Pilkada damai tanpa gangguan dari penggunaan knalpot brong," ujar Iptu Nyoto.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Jateng Zero Knalpot Brong, sebuah kampanye yang dicanangkan di seluruh wilayah Jawa Tengah untuk menindak tegas penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis. Penggunaan knalpot brong dianggap melanggar peraturan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Selain itu, Iptu Nyoto menambahkan bahwa pihaknya memberikan himbauan kepada para pemilik bengkel agar mereka tidak menerima pemasangan knalpot brong. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi peredaran knalpot brong di masyarakat.
"Kami juga meminta agar bengkel-bengkel tidak melayani masyarakat yang ingin mengganti knalpot dengan knalpot brong, karena hal itu melanggar aturan dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Klaten berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan kendaraan yang sesuai dengan aturan teknis, demi terciptanya ketertiban dan keamanan berlalu lintas yang lebih baik.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan dialog antara petugas dan pemilik bengkel untuk memastikan pemahaman yang sama terkait aturan penggunaan knalpot. Polres Klaten berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.(ist)