Kasihinfo.com
Klaten – Dewan pimpinan cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) kabupaten
Klaten melaksanakan Konferensi cabang, guna memilih ketua dan anggota presidium
cabang KAI Kabupaten Klaten. Dalam konferensi mengambil tema “Cadas, Cerdas,
Berkelas”. Sabtu, (19/10/2024).
Konfercab dibuka oleh ketua presidium DPP KAI Adv. Dr.
Kp. H. Heru S Notonegoro SH.,MH.,Cil.,Cra. dihadiri Wakil Ketua Dewan Pembina
DPP KAI, Henry Indraguna, Penanggung Jawab / Caretaker Ketua DPD KAI Jawa
Tengah Nasuka Abdul Jamal, perwakilan dari KAI dari beberapa kota di Jawa
Tengah, Forkopimda Klaten, Cabup dan Cawabup Klaten Hamenang wajar ismoyo dan
benny Indra Ardiyanto dan masih banyak yang lainnya.
Dalam konfercab KAI Klaten, terpilih 3 presidium tahun 2024-2029 yaitu Adv. Abdul Khalim, S.H. sebagai
ketua presidium, sedangkan dua lainnya sebagai anggota presidium yaitu Adv.
Fauzi Indra Wibawa, S.H dan Adv. Agus Harsono, S.H
Disela pelaksanaan
konfercab, Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Nasuka Abdul Jamal mengatakan, Kegiatan
konferensi cabang dewan pimpinan cabang Kongres advokat Indonesia kabupaten Klaten
tahun 2024 ini merupakan kegiatan rutin lima tahunan, yang sudah diatur dalam
AD/ART KAI yang wajib dilaksanakan oleh baik DPD maupun DPC yang diatur setiap
lima tahun sekali. Selain sebagai evaluasi kepengurusan tahun sebelumnya
sekaligus pemilihan kepengurusan untuk lima tahun mendatang.
“ Mekanisme
konfercab di Klaten ini untuk pemilihan presidium. Jadi yang sebelumnya dengan
sistem presidensiil tetapi kali ini beralih dengan pemilihan presidium. Untuk
tingkat DPC, minimal 3 presidium dan maksimal 5 presidium”, Katanya.
Nasuka berharap
agar DPC KAI Klaten, bisa bermanfaat bagi warga di kabupaten Klaten, yang
tentunya memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat Klaten, agar lebih bijak
dalam mengahadapi permasalahan dimasyarakat.
Ada salah satu
program yang diidam-idamkan sejak tahun yang lalu, yaitu dengan program 1 desa 1 advokat.
“ harapanya
nantinya bisa mendampingi masyarakat desa, khususnya pemerintah desa agar tidak
terlibat dalam permasalahan hukum khususnya masalah administrasi, dimana salah
administrasi akan berdampak pada hukum pidana korupsi, karena saat ini banyak temen-teman
aparat desa banyak tersangkut hukum akibat pengelolaan dana desa”, Pungkasnya.
Sedangkan ketua
Presidium DPP KAI Kp. H. Heru S Notonegoro mengatakan jika kegiatan konfercab kabupaten
Klaten ini untuk mereview dan mengevaluasi apa yang sudah dilakukan selama satu
periode kemarin. Berikutnya kaitan dengan pertanggungjawaban pengurus, dan jika
waktu memungkinkan akan menyempurnakan AD/ART untuk Kongres nasional yang akan datang
dan yang tidak kalah penting yaitu pemilihan presidium.
“ Presidium adalah
pemimpin yang sifatnya kelektif kolegial. Jadi setelah terpilih presidium, siapa
dipilih untuk dijadikan ketua. Mau satu tahun atau dua tahun, tergantung kesepakatan
dari ke 3 presidium terpilih. Jadi diartikan tidak ada keributan disaat Advokat
KAI menggelar pemilihan ketua”, jelasnya. (hrd)