Sambang Warga Desa Gombang, Bupati Klaten Resmikan Gedung Serbaguna

 



KLATEN - Pemkab Klaten kembali menggelar program Sambang Warga, Kamis (12/9/2024). Program tersebut digelar di Desa Gombang, Kecamatan Cawas.


Bupati Klaten, Sri Mulyani hadir secara langsung untuk menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meresmikan Gedung Serbaguna desa setempat yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti. Kegiatan Sambang Warga diawali dengan peninjauan UMKM lokal perwakilan desa-desa di Kecamatan Cawas


Kepala Desa Gombang, Agus Restiawan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas digelarnya program Sambang Warga di Desa Gombang. Ungkapan terima kasih juga ia sampaikan atas solusi yang diberikan Pemkab Klaten untuk berbagai permasalahan di Desa Gombang.


“Saya mewakili seluruh warga Desa Gombang menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Klaten beserta seluruh jajarannya, juga kepada anggota DPRD Kabupaten Klaten yang telah memberikan solusi atas begitu banyaknya permasalahan diwilayah Desa Gombang. Hal tersebut adalah salah satu wujud kepedulian pemerintah daerah Kabupaten Klaten untuk Desa Gombang,” tuturnya.


Agus juga menyampaikan bahwa rencana pembangunan di Desa Gombang yang belum dapat direalisasikan pada tahun 2024 diharapkan dapat mendapatkan prioritas dari Bupati Klaten.

 

“Di tahun 2024 kami mempunyai rencana pembangunan yang belum bisa kami realisasikan yaitu, pemindahan dan renovasi kantor desa yang semula diujung timur insyaallah nanti bisa dipindahkan ke ujung barat selatan. Dan untuk penyempurnaan gedung serbaguna ini, terlihat belum dikeramik. Untuk tahun 2024 yang belum bisa kami realisasikan adalah dua kegiatan tersebut. Terkait dengan hal tersebut kami mohon kiranya Ibu Bupati untuk berkenan memprioritaskan kegiatan pembangunan kantor desa kami dan gedung serbaguna tersebut dimana itu adalah hajat kami bersama seluruh warga Desa Gombang,” imbuhnya.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan bahwa pembangunan hingga pemindahan kantor pemerintah desa harus mempertimbangkan fungsi dan optimalisasi pelayanan publik. Ia juga mengingatkan kepada pemerintah desa untuk berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik khususnya pembangunan kantor pemerintah desa.


“Tentunya permintaan ini perlu pembahasan lebih lanjut karena alokasi anggarannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Aspirasi yang disampaikan pemerintah desa saat Sambang Warga akan ditampung dan dicatat, untuk selanjutnya di-assesment oleh OPD. Tentunya melihat kekuatan anggaran Pemkab Klaten dan tentunya melihat skala prioritas,” paparnya.


Lewat Sambang Warga, Bupati juga menyalurkan bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Klaten bagi masyarakat yang membutuhkan.


Sambang Warga merupakan program kegiatan yang rutin digelar sebagai media pertemuan antara Pemkab Klaten dengan masyarakat secara langsung. Kegiatan ini sekaligus dijadikan sebagai media untuk bersilaturahmi oleh pemerintah daerah, menerima saran dan masukan, serta menyerap aspirasi dari seluruh warga masyarakat. (mif-ang/Kominfo-klt)

Lebih baru Lebih lama