Ngluwari Ujar, Kades Tumpukan Gelar Tasyakuran Tambah Masa Jabatan Kades


Kades Tumpukan Suyamto bersama istri


kasihinfo.com Karangdowo - Keluarga besar Kepala Desa (Kades) Tumpukan Kecamatan Karangdowo Klaten, Suyamto menggelar tasyakuran di kediamannya di desa setempat Minggu pagi (4/8/2024). Tasyakuran ini terkait atas pengesahan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.


Tasyakuran ini turut dihadiri oleh Camat Karangdowo Purwani beserta jajaran Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), BPD Tumpukan, kader kesehatan desa Tumpukan, serta masyarakat setempat. Turut dihibur dengan campursari ringkes untuk menyemarakkan suasana yang sangat indah tersebut.


Dikatakan Kepala desa (Kades) Tumpukan, Suyamto, dengan ditambahnya perpanjangan masa jabatan dua tahun. Patut bersyukur kehadirat Allah SWT. 


Pasalnya, dengan ada perpanjangan waktu dua tahun pengabdian para perangkat desa dan kepala desa akan lebih meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan membangun desa tercinta. 


“Tasyakuran ini “ngluwari ujar atau unek-unek” dari diri saya sendiri waktu itu kan ke Jakarta untuk menyampaikan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan apabila ditambahi masa jabatan akan tasyakuran kecil kecilan dengan mbelih wedus. Dan alhamdulillah ini bentuk ngluwari ujar , “katanya.


Dikatakannya, dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa, kedepannya untuk lebih memberikan pelayanan birokrasi lebih baik lagi untuk masyarakat.


Insya Allah, pelayanan birokrasi akan lebih baik lagi untuk masyarakat Desa Cikampek. Sehingga akan menjadi nilai ladang ibadah bagi kepala desa, perangkat desa, PKK dan BPD serta unsur birokrasi pemerintahan desa,” pungkas dia. (ist) 

أحدث أقدم