Wujudkan Pilkada Inklusif, Pemkab Klaten Gelar Sosialisasi bersama PPDK

 




Kasihinfo.com Klaten -  Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang inklusif dan ramah disabilitas, Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar desk Pilkada di Kantor Paguyuban Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK). 


Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Kepala OPD, perwakilan KPU, penyandang disabilitas, dan tamu undangan. Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jaka Purwanto membuka acara tersebut. 


Dalam sambutannya, Jaka Purwanto menyampaikan sosialisasi Pilkada serentak merupakan tugas bersama untuk melaksanakan tugas sesuai peran masing-masing. Ia menjelaskan adapun tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten yakni sebagai salah satu pemberi dana hibah APBD dan membantu personil khususnya di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Kemudian kami hadir di PPDK ini guna mensosialisasikan kepada teman-teman disabilitas dan disebarluaskan kelompok, keluarga, kolega untuk berpartisipasi ikut nyoblos serta menyampaikan hak pilih di bilik suara pada Rabu, 27 November 2024. Difabel juga dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, Langsung Umum Bebas Rahasia (LUBER), dan Jujur Adil (JURDIL). Mari kita sukseskan Pilkada 2024,” jelasnya. 


Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Klaten, Nur Tjahjono menyampaikan tujuan diadakannya desk sosialisasi Pilkada 2024 yakni guna menyebar luaskan informasi pilkada kepada masyarakat khususnya Difabel, pendamping difabel dan keluarga, serta meningkatkan partisipasi disabilitas pada Pilkada serentak pada 27 November 2024.


“Output yang diharapkan adalah para peserta mampu menyebarluaskan hasil sosialisasi di kelompok (difabel) masing-masing. Disamping itu guna meningkatkan pemahaman Pilkada 2024 dan dapat disebarluasakan di kelompok masing”.


Selanjutnya, peserta menerima materi dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaka Purwanto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) David Hendrawan dan Paguyuban Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK) Qori Asmarawati. 


Terakhir ditutup dengan tanya jawab dan penyerahan cinderamata hasil karya difabel kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra, KPU, dan Kepala Bagian Pemerintahan. 

(ttr-kominfo/klt)

Lebih baru Lebih lama