kasihinfo.com - Mantan narapidana terorisme (napiter) Abdurrahim Bin Thoyib alias Abu Husna banyak di kenal masyarakat.
Untuk diketahui, Abu Husna ini pernah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena melanggar Pasal 13 huruf b Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Teroris yaitu menyembunyikan pelaku teroris, Abu Dujana.
Setelah menjalani masa hukuman, Abu Husna kini menebar virus kebaikan yaitu mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan paham-paham radikalisme dan sikap intoleran.
“Rasulullah SAW bersabda, Aku ini diutus untuk membawa dien (agama) yang lurus penuh dengan toleransi kepada orang yang tidak menerima. Sikap Islam kepadanya adalah bertoleransi. Dan lebih tegas lagi Allah SWT menyebut dalam surat Al Kafirun, lakum dinukum waliyadin, bagimu agamamu dan bagiku agamaku,” katanya.
Lebih lanjut Abu Husna menyatakan, Indonesia ini adalah negara dakwah yang dibawa oleh para Wali, Kyai, Mualim, Da’I serta Ustaz dengan membawa ajaran yang damai dan penuh toleransi. Dan tidak ada satu kisah pun yang menyatakan bahwa khilafah (Bani Umayah dan Bani Usmaniyah) mengirimkan pasukannya ke Indonesia itu dengan kekuatan penuh.
“Ajaran agama Islam yang dibawa oleh para pendakwah melalui berdagang masuk ke Indonesia ini intinya adalah penuh toleransi. Mereka dalam berdakwah tidak pernah memberikan tekanan, apalagi memaksa, sehingga mendapatkan simpati dari pribumi,” ujarnya.
Abu Husna menambahkan, atas dasar itulah, maka seluruh warga negara Indonesia harus bersama-sama untuk senantiasa menjaga bangsa ini tetap sejuk damai. Warga harus menjaga sikap toleransi antar umat beragama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan senantiasa menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
“Terlebih mendekati Pilkada serentak 2024. Saya berharap, Pilkada dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Setiap kalangan diharapkan menanamkan sikap toleransi yang tinggi terhadap sesama umat manusia,” pesannya. (ist)