KLATEN --- Camat Klaten Utara Kabupaten Klaten Wachyu Adhy Pratomo mengatakan Peran RT dan RW sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat, dimana RT/RW sebagai lembaga kemasyarakatan yang mempunyai tugas pemberdayaan masyarakat dan ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wachyu Adhy Pratomo saat memberikan sambutan pada acara pelantikan RT dan RW sekelurahan Gergunung Kecamatan Klaten Utara Kabupaten Klaten Selasa ( 23/1/2024 ).
Menurutnya sebagai lembaga kemasyarakatan, keberadaan RT dan RW Merupakan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah, dalam hal Ini Desa dan Kelurahan.
"Dengan kata lain, pengurus RT dan RW merupakan sarana atau jembatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Desa / Kelurahan sebagai aparat Pemerintah. Sebaliknya, pengurus RT Dan RW mampu menerjemahkan segala kebijakan atau program yang digulirkan aparat Pemerintah kepada masyarakat." katanya.
Ketua RT dan RW menurut Wachyu juga menjadi rujukan awal laporan semua warga. Mulai dari permasalahan sosial, lingkungan, kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya.
"Selain itu, juga menjadi penghubung jembatan aspirasi antara warga, masyarakat, dan pemerintah." katanya.
Sementara Kepala Kelurahan Gergunung Maryadi dalam sambutannya mengatakan bahwa optimalisasi dalam pelayanan masyarakat, maka pentingnya membangun Sinergisitas Peran RT dan RW Dalam memberikan layanan di Masyarakat.
"Kerjasama antara RT dan RW bertujuan guna memahami kapasitas, tugas pokok, dan fungsi RT/RW yang mempunyai peran strategis sebagai mitra Pemerintahan" ujar Maryadi.
Menurutnya perlu ada pengoptimalan agar peran para RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan pemerintah tersebut dapat lebih maksimal.
"Peran RT dan RW sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat, dimana RT/RW sebagai lembaga kemasyarakatan yang mempunyai tugas pemberdayaan masyarakat dan ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat."pungkasnya.
Salah satu RW di Gergunung yakni RW 13 Kampung Tegalmulyo telah menambahkan dalam kepengurusan RW dengan adanya Seksi Kerukunan Umat Beragama ( KUB ).
Ketua RW 13 H.Moch.Isnaeni mengatakan bahwa adanya tambahan seksi KUB ini merespon dengan adanya Pergub no 37 tahun 2022 tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Jawa Tengah.
"Adanya Seksi Kerukunan Umat Beragama ini dimaksudkan agar peran tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam merawat kerukunan di RW masing-masing dapat terpelihara dengan baik " katanya. ( *Moch.Isnaeni* )