Forum Masyarakat Boyolali Minta Polisi Juga Proses Hukum Simpatisan Ganjar-Mahfud Bermotor Knalpot Brong

 



Boyolali – Pasca penetapan tersangka 6 anggota TNI Kompi Yonif 408/SB Boyolali, dalam insiden pemukulan terhadap sejumlah simpatisan Ganjar-Mahfud, kini muncul dukungan dari puluhan orang yang mengatas-namakan Forum Masyarakat Boyolali Tersenyum (FMBT) kepada TNI.


Demi keadilan, mereka meminta pihak kepolisian untuk juga menghukum para simpatisan Ganjar-Mahfud yang dinilai menjadi pemicu kejadian. Sebab, mereka sebelumya telah mondar-mandir melakukan pawai motor berknalpot brong di depan markas Yonif 408 tersebut. Apalagi, berdasar informasi lanjut, para pelaku menggelar pawai motor berknalpot brong ternyata sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras (miras). 


Sebanyak kurang lebih 50-an orang dari berbagai elemen masyarakat di Boyolali tersebut menggelar aksi damai dengan mendatangi Polres Boyolali, Senin (8/1) sekira pukul 15.10 WIB. Mereka memberikan tumpeng dan bucket bunga sebagai wujud dukungan kepada polisi. Tumpeng dan bucket bunga ini diberikan dan diterima langsung Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi. Selain tumpeng dan bucket bunga, para peserta aksi juga membawa sejumlah poster berisikan aspirasi dan dukungan mereka.


“Yang melatar belakangi kami melakukan aksi damai ini karena belum adanya proses penegakan hukum kepada para pengendara motor dengan knalpot blong-blongan (brong). Mereka telah memprovokasi sehingga terjadi insiden di depan Asrama Kipan B Yonif 408. Padahal, saat ini sudah ada pihak TNI yang diproses secara proses militer,” kata Koordinator Forum Masyarakat Boyolali Tersenyum (FMBT), Anang Sugiantoko. 


Anang melanjutkan, tujuan aksi forum masyarakat ini untuk memberikan dukungan kepada Polres Boyolali untuk segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku provokasi. Menurut peserta aksi damai di Polres Boyolali, para pengendara motor brong dengan sengaja menggeber-geber motor mereka. Sehingga, hal itu menimbulkan kebisingan dan ketidak-nyamanan bagi masyarakat umum. “Biar adil, mosok yang diproses tentaranya saja. Penyebabnya koq nggak diproses hukum,” tegas Anang.


Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudhi mengapresiasi aksi damai dan aspirasi Forum Masyarakat Boyolali Tersenyum (FMBT). Sebaliknya, forum masyarakat pun menyampaikan apresiasi atas kerja polisi yang telah melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong sejauh ini. 


Khusus terkait tuntutan forum masyarakat untuk memproses hukum para pengendara knalpot brong yang menyebabkan insiden di depan mako Yonif 408, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. “Masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi," jelasnya. (Wan)

أحدث أقدم