Syamsuddin Asyrofi : Dakwah Islam Wasathiyah Untuk Merawat Kerukunan

 




KLATEN --- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten KH. Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa belakangan ini muncul kelompok Islam yang intoleran, eksklusif, mudah mengkafirkan orang, kaku, dan kelompok lain yang gampang menyatakan permusuhan dan melakukan konflik, bahkan kalau perlu melakukan kekerasan terhadap sesama muslim yang tidak sepaham dengan kelompoknya. 


Hal itu disampaikan Syamsuddin Asyrofi saat menjadi nara sumber dalam acara Dialog moderasi beragama dan kerukunan umat beragama yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Klaten di Gedung Al-Ikhlas Kantor Kemenag Klaten Rabu ( 22/11/2023 ). 


"Selain itu kita juga dihadapkan pada munculnya dua komunitas Islam yang cenderung liberal dan permisif " katanya.


Menurutnya kedua kelompok tersebut tergolong kelompok ekstrem kanan (tatharruf  yamini) dan ekstrem kiri (yasari), yang bertentangan dengan wujud ideal dalam mengimplementasikan  ajaran Islam di Indonesia bahkan dunia.  


"Bagi kita bangsa Indonesia khususnya  menolak pemikiran atau paham keagamaan dan ideologi  serta gerakan kedua kelompok tersebut,  karena tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dianut dan dibangun bangsa Indonesia." katanya.


Dikatakan Islam wasathiyah sejatinya merupakan ajaran ulama di Indonesia  yang selama ini dianut dan diamalkan oleh umat Islam di nusantara. 


"Namun setelah terjadinya revolusi teknologi informasi, di mana semua paham keagamaan bisa diakses dengan mudah dan bebas oleh masyarakat, maka mulailah ajaran keagamaan yang awalnya tidak dikenal di Indonesia dan berkembang di negara lain, mulai masuk dan diajarkan di Indonesia. Termasuk ajaran keagamaan yang radikal yang bisa membimbing pemeluknya melakukan tindakan teror." ujarnya. 


Karena itu menurut Syamsuddin merupakan hal yang sangat penting untuk mengembalikan umat Islam kepada ajaran ulama Indonesia. Antara lain dengan mengembalikan pemahaman tentang  Islam wasathiyah.


"Sejalan dengan firman  Allah dalam QS. Al-Baqarah : 143 yang artinya : “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam); umat pertengahan (yang adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu”. terangnya.


Syamsuddin menjelaskan secara rinci terkait praktik amaliyah keagamaan Islam Wasathiyah meliputi: (1) Tawassuth (mengambil jalan tengah) yaitu pemahaman dan pengamalan yang tidak ifrath (berlebih-lebihan dalam beragama) dan tafrith (mengurangi ajaran agama), (2) Tawazun (berkeseimbangan) yaitu pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan baik duniawi maupun ukhrawi, tegas dalam menyatakan prinsip yang dapat membedakan antara inhiraf (penyimpangan) dan ikhtilaf (perbedaan), (3) I’tidal (lurus dan tegas), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional, (4) Tasamuh (toleransi) yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan dan berbagai aspek kehidupan lainnya, (5) Musawah (egaliter) yaitu tidak bersikap diskriminatif pada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan atau agama, tradisi dan asal usul seseorang, (6) Syura (musyawarah) yaitu setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan prinsip menempatkan kemaslahatan di atas segalanya, (7) Ishlah (reformasi) yaitu mengutamakan prinsip reformatif untuk mencapai keadaan lebih baik yang mengakomodasi perubahan dan kemajuan zaman dengan berpijak pada kemaslahatan umum (mashlahah ‘amah) dengan tetap berpegang pada prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadimi al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah (merawat tradisi merespon moderenisasi), (8) Aulawiyah (mendahulukan yang prioritas) yaitu kemampuan mengidentifikasi hal-ihwal yang lebih penting harus diutamakan untuk diimplementasikan dibandingkan dengan yang kepentingannya lebih rendah, (9) Tathawwur wa Ibtikar (dinamis dan inovatif) yaitu selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru untuk kemaslahamatan dan kemajuan umat manusia, (10) Tahadhdhur (berkeadaban) yaitu menjunjung tinggi akhlakul karimah, karakter, identitas, dan integritas sebagai khairu ummah dalam kehidupan kemanusiaan dan peradaban.


Dialog ini diinisiasi oleh Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Kerukunan umat beragama MUI Klaten dengan nara sumber lain Kepala Kantor Kemenag Klaten Anif Sholihin. ( *Moch.Isnaeni* )

Lebih baru Lebih lama