Kasihinfo.com
Klaten -
Universitas Widya Dharma Klaten melaksanakan sidang senat tertutup
dengan agenda pemilihan Rektor Unwidha Klaten. Setelah anggota senat
menggunaan hak pilihnya, akhirnya Profesor Triyono kembali terpilih menjadi
Rektor Unwidha Klaten periode 2023-2027.
Pemilihan Rektor dilakukan mengingat masa jabatan Rektor Unwidha berkhir pada tanggal 30 November 2023, sehingga menurut ketentuan, paling lama 14 hari sebelum masa jabatan habis, harus segera dilaksanakan pemilihan.
Panitia pemilihan Rektor sendiri sudah dibentuk sebelum pelaksanaan wisuda beberap waktu yang lalu. Kemudian panitia membuat jadwal dari penjaringan, penyaringan , pemilihan sampai pada penetapan nanti. Sedangkan untuk hari ini, (selasa:7/11/2023) penyampaian visi misi calon rektor dan pemilihan.
Sidang
senat tertutup Unwidha Klaten diawali dengan pengarahan dari Ketua Yayasan
Pendidikan Indonesia (YPI), Dr. Basuki.MM, setelah itu ketiga kandidat rektor
yakni Profesor Triyono, Abdul Hadi dan Sutrisno Badri menyampaikan visi misi
unwidha dan program kerja calon Rektor Periode 2023-2027.
Ditemui usai
mengikuti pelaksanaan sidang senat tertutup, Profesor Triyono mengatakan, siap
menjalankan program kerja yang telah dipaparkan dengan visi Unwidha (2026-2045) yakni menjadi Universitas
yang Unggul Berkarakter, Berintegritas, Berdaya Saing dan Berwawasan
Kebangsaan.
“ selalu berupaya
melakukan yang terbaik, dalam penyelenggraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta
berkarakter yakni kebiasaan berfikir dan berprilaku yang dilandasi
dengan nilai nilai kebijakan, kepriadian baik dan budi pekerti luhur, berahlaq
mulia peduli , bekerja keras dan lainnya”,kataNya.
Profesor Triyono menjelaskan, dalam empat tahun kedepan, telah dipersiapakan 11 program kerja priritas
yang akan dilaksanakan dalam kepemimpinannya seperti peningkatan jumlah
penerimaan mahasiswa baru, sistem penjaminan mutu internal, peningkatan SDM,
Keuangan , penyempurnaan kurikulum, pemeliharaan dan pengellaan asset, sarana
prasarana, pengembangan kelembagaan, peningkatan nilai akreditasi program
studi, bidang penelitian dan pengabdian, bidang kerjasama dan hak atas kekayaan intelektual serta bidang
kemahasiswaan.(h-d)