Kasihinfo.com Klaten --- Di usianya yang telah genap 1 tahun pada tanggal 16 Nopember 2023 yang lalu, Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB ) Desa/Kelurahan di 401 Desa/Kelurahan se Kabupaten Klaten yang telah dikukuhkan Bupati Klaten tanggal 16 Nopember 2022 terus bergiat untuk merawat kerukunan di masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten KH.Syamsuddin Asyrofi saat memberikan pembinaan dan pemberdayaan PKUB Kecamatan dan Desa di Aula Kantor Kecamatan Karanganom Kabupaten Klaten, Kamis ( 30/11/2023 ).
Menurut Syamsuddin Asyrofi keberadaan PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan saat ini sangat penting dan strategis ditengah- tengah kesibukan masyarakat dalam menyongsong pemilu tahun 2024.
"Terjadinya polarisasi terkait perbedaan pilihan di masyarakat maka para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang tergabung di PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan memiliki peran yang sangat penting untuk berkolaborasi membangun sinergitas dalam merawat kerukunan di masyarakat " katanya.
Selain merawat kerukunan di masyarakat peran tokoh lintas agama memiliki peran penting untuk menjaga keharmonisan dan toleransi di tengah keragaman masyarakat.
Syamsuddin mengingatkan terkait hari toleransi internasional, bahwa sejak 1995, berdasarkan hasil kesepakatan dari Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), setiap tanggal 16 November selalu diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional atau International Day of Tolerance.
"Oleh karena itu pada kesempatan ini marilah kita bersama-sama merawat keberagaman dan toleransi dalam wujud nyata, serta untuk memastikan bahwa semua orang memahami pentingnya kerukunan dan memberi ruang satu sama lain" katanya.
Dikatakan Syamsuddin perlunya terus menumbuhkan kesadaran bahwa keragaman agama, bahasa, budaya, dan etnis bukanlah dalih untuk konflik, tetapi sebagai kekayaan umat manusia, karena keragaman itu adalah kekayaan.
"Keragamaan adalah potensi bagi kita untuk saling mengenal dan berkolaborasi dalam kebaikan dan mewujudkan kemaslahatan bersama, Sebab, mereka yang bukan seiman adalah saudara kita dalam kemanusiaan." ujarnya.
Selaku ketua FKUB Kabupaten Klaten pihaknya mendukung sepenuhnya Kementerian Agama yang tengah berupaya melakukan penguatan moderasi beragama, dengan empat indikator, yaitu: komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan ramah terhadap tradisi.
"Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama. Saya berharap semua pihak utamanya di jajaran PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan bisa menjadi pelopor dalam penguatan moderasi beragama. Saya mengajak para tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, dosen, guru, dan penyuluh agama, serta kalangan milenial untuk bersinergi dalam diseminasi dan gerakan meningkatkan toleransi antarumat melalui semua saluran. Sebab, perbedaan adalah fitrah" pungkasnya.
Camat Karanganom Poniran menyampaikan terima kasihnya kepada FKUB Kabupaten Klaten yang telah memberikan pembinaan dan penguatan kepada PKUB Kecamatan dan Desa di Kecamatan Karanganom.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk penguatan PKUB dalam upaya merawat kerukunan dan kondusifitas di masyarakat." katanya.
Sebagaimana diketahui pengurus PKUB Desa/Kelurahan di 401 Desa/Kelurahan se Kabupaten Klaten sebanyak 4.544 orang genap berusia 1 tahun setelah dikukuhkan tanggal 16 Nopember 2023 yang lalu. FKUB Kabupaten Klaten melakukan pembinaan dan penguatan pengurus PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan di 26 Kecamatan se Kabupaten Klaten dan di Kecamatan Karanganom telah memasuki putaran kedua dengan harapan peran- peran tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat dapat ditingkatkan. ( *Moch.Isnaeni* )