KPU Klaten Sosialisasikan Dapil Dan Jumlah Kursi Anggota Dewan

 

KPU Klaten gelar sosialisasi dapil dan jumlah kursi serta Pencanangan Zona Integritas. Senin, (3/4/2023)


Kasihinfo.com Klaten  -  KPU Kabupaten Klaten menyelenggarakan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota dan Pencanangan Zona Integritas, Menuju wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Bersih Melayani di rumah makan merapi resto, Senin, (3/4/2023).

 

Dalam pelaksanaan sosialisasi ini menghadirkan Stakeholder, Bawaslu, LSM/Ormas, tokoh masyarakat, akademisi, dan media massa.

 

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Klaten, Syamsul Huda menyampaikan bahwa Dapil DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota telah ditetapkan KPU RI pada tanggal 9 Februari 2023. Secara nasional jumlah kursi dan daerah pemilihan pada pemilu 2024 mengalami kenaikan.

 

Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Kursi Anggota DPR sebanyak 84 Dapil dan 580 Kursi, DPRD Provinsi sebanyak 301 Dapil dan 2.372 Kursi, serta DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2.325 Dapil dan 17.510 Kursi, sehingga total keseluruhan 2.710 Dapil dan 20.462 Kursi.

 

Untuk kursi anggota DPRRI dari Daerah Pemilihan V Jawa Tengah meliputi Klaten, sukoharjo, Boyolali dan Surakarta dengan alokasi 8 kursi, sementara untuk Daerah pemilihan VII jawa tengah untuk angggota DPRD ditetapkan 10 kursi.” Jelas syamsul.

 

Sementara untuk DPRD Kabupaten, Klaten dibagi menjadi 5 Dapil yang merebutkan 50 kursi. Penentuan jumlah kursi DPRD Kabupaten atau Kota ini dasarnya adalah jumlah penduduk, bukan pemilih. Di Klaten jumlah kursi tetap, yaitu 50 kursi. Tidak ada perubahan jumlah kursi, tetapi hanya pergeseran kursi. Di Dapil II, pada Pemilu 2019 lalu alokasinya 10 kursi. Tetapi pada Pemilu 2024 ini alokasinya 11 kursi. Sedang di Dapil V yang pada Pemilu 2019 alokasinya 12 kursi, tetapi pada Pemilu 2024 berkurang menjadi 11 kursi.

 

Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani mengatakan pembagian dapil dan kursi ini sudah final sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan KPU Pusat.

 

Usai sosialisasi penetapan Dapil dan alokasi kursi Pemilu tahun 2024 ini dilanjutkan dengan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.(h-d)

 

Lebih baru Lebih lama