Kasihinfo.com Purwakarta,
3 April 2023 — Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Program
Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan di Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu
(1/4/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan tiga program
prioritas dan menjaring masukan masyarakat tentang program kebahasaan sebagai
bahan rekomendasi kebijakan.
Badan Bahasa sebagai unit utama di Kemendikbudristek yang mengawal pengembangan
dan pembinaan bahasa, melakukan transformasi kebijakan dengan tiga fokus utama,
yaitu 1) Literasi kebahasaan dan kesastraan, 2) Pelindungan Bahasa dan Sastra,
dan 3) Internasionalisasi Bahasa Indonesia. Pada kesempatan ini hadir Ketua
Komisi X DPR RI, Syaiful Huda sebagai wujud dukungan bagi Kemendikbudristek
dalam mengimplementasikan program prioritas di bidang bahasa dan sastra.
Terkait dengan pelindungan bahasa dan sastra, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan
Sastra, Muh. Abdul Khak yang menyatakan bahwa isu bahasa daerah sudah
menjadi isu internasional. “Kita semua harus menjaga eksistensi bahasa daerah
ini,” tuturnya di Purwakarta pada Sabtu (1/4/2023).
Abdul Khak juga mengatakan, Indonesia beruntung memiliki bahasa Indonesia.
Dengan demikian, di ruang publik masyarakat dapat menggunakan bahasa Indonesia
untuk berkomunikasi dan semua orang sudah bisa memahaminya. “Ini tidak terjadi
di semua negara,” ucapnya dengan semangat di hadapan 100 orang peserta yang
terdiri atas unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah,
pengawas, guru, praktisi pendidikan, dosen, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan tidak
hanya diadakan di Purwakarta, melainkan juga di lima kota/kabupaten lainnya,
yaitu Kota Jakarta Timur, Kota Medan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota
Sukabumi, dan Kota Tegal.
“Diharapkan dari kegiatan ini nantinya dapat memberi manfaat kepada semua
ekosistem bahasa Indonesia, seperti masyarakat umum, pengambil kebijakan di bidang
kebahasaan dan/atau kesastraan, para pendidik, sastrawan, penulis, penerjemah,
akademisi, mahasiswa, siswa, masyarakat luas, praktisi media massa, dan
pemelajar bahasa Indonesia,” ucap Abdul Khak.
Senada dengan sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dalam sambutan
menyampaikan kekhawatiran terhadap eksistensi bahasa daerah di tengah generasi
muda. “Generasi anak-anak kita relatif sudah tidak mengenal bahasa Ibu, sudah
loncat ke bahasa Indonesia dan lanjut ke bahasa Inggris, jadi bahasa Ibu relatif
tidak mereka dapatkan” ungkapnya.
“Mari kita menjaga bahasa Ibu!” demikian pesan Syaiful Huda utamanya kepada
generasi muda.
Tiga Fokus Kebijakan Utama Badan Bahasa
Fokus kebijakan pertama ialah penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan.
Literasi kebahasaan dan kesastraan merupakan salah satu upaya Badan Bahasa
untuk menciptakan ekosistem masyarakat Indonesia yang berbudaya literasi
(terutama baca tulis). Hasil Asesmen Nasional (AN) 2021 menunjukkan bahwa
Indonesia mengalami darurat literasi di mana satu dari dua peserta didik belum
mencapai kompetensi minimum literasi.
Hasil AN 2021 konsisten dengan hasil PISA 20 tahun terakhir yang menunjukkan
bahwa skor literasi membaca peserta didik di Indonesia masih rendah dan belum
berubah secara signifikan di bawah rata-rata peserta didik di negara OECD.
Kemudian Pada tahun 2022, Kemendikbudristek melalui kolaborasi Badan Bahasa;
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP); Direktur Jenderal
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen PDM); serta
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan
Program Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia sebanyak lebih dari 15
juta eksemplar buku yang diperuntukkan bagi 20 ribu PAUD dan
Terdapat tiga pilar penting dalam program literasi, yakni pemilihan dan
penjenjangan, cetak dan distribusi, serta pelatihan dan pendampingan.
Kemendikbudristek memilih buku berdasarkan kriteria buku bacaan bermutu, yaitu
buku yang sesuai dengan minat dan kemampuan baca anak. Kemendikbudristek telah
menyediakan dan mengirimkan 15.356.486 eksemplar (716 judul) buku bacaan
bermutu ke 5.963 PAUD di daerah 3T dan 14.595 SD di daerah 3T dan daerah dengan
nilai kompetensi literasi/numerasi yang masuk kategori merah.
“Hal yang tak kalah penting pelatihan dan pendampingan. Kunci keberhasilan
penggunaan buku bacaan adalah pada kemampuan kepala sekolah, guru, dan
pustakawan dalam mengelola buku bacaan dan memanfaatkan buku bacaan untuk
peningkatan minat baca dan kemampuan literasi siswa,” ujar Abdul Khak memberi
penegasan.
Fokus kebijakan kedua ialah pelindungan bahasa dan sastra daerah. Pelindungan
bahasa dan sastra daerah merupakan upaya menjaga bahasa dan sastra daerah agar
tidak punah. Berkaitan dengan hal itu, berbagai aktivitas telah dilaksanakan
dalam rangka melindungi bahasa daerah, yaitu pemetaan bahasa, kajian daya hidup
bahasa, konservasi, revitalisasi, dan registrasi.
Dari berbagai aktivitas pelindungan bahasa daerah, prioritas dalam Renstra
periode ini diarahkan pada upaya menumbuhkan penutur muda melalui revitalisasi
bahasa daerah. Revitalisasi merupakan langkah strategis dalam rangka
menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan
sehari-hari melalui cara yang menyenangkan. Revitalisasi juga merupakan upaya
menjamin hak masyarakat adat untuk melestarikan dan mempromosikan bahasa meraka
serta mengarusutamakan keragaman bahasa ke dalam semua agenda pembangunan.
Fokus kebijakan ketiga berkaitan dengan internasionalisasi bahasa Indonesia. Internasionalisasi
bahasa Indonesia merupakan upaya untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia
menjadi bahasa internasional berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Internasionalisasi bahasa Indonesia melalui jalur diplomasi kebahasaan yang
mencakup pemanfaatan ilmu, sumber daya, dan strategi kebahasaan untuk
mengembangkan dan membina hubungan baik antarbangsa dan antarnegara,” pungkas
Abdul Khak. ( sumber
: Siper Kemendikbudristek /Tim Badan Bahasa, Editor: Seno )