Antisipasi Pelanggaran Hukum Libatkan Pelajar, Ratusan Siswa SMPN 1 Jogonalan Gelar Deklarasi Siswa Cerdas Berkarakter

 

Perwakilan siswa saat lakukan tandatangan deklarasi siswa cerdas berkarakter disaksikan oleh kepala sekolah SMPN 1 Jogonalan, Klaten serta Wakapolsek Jogonalan. Jumat, (31/3/2023)


Kasihinfo.com Klaten  - Maraknya pelanggaran hukum yang melibatkan pelajar,  seperti beberapa kejadian yang terjadi akhir-akhir ini, yaitu klitih dan perang sarung, SMPN 1 Jogonalan Klaten menggandeng polisi untuk melakukan pembinaan. Selain pembinaan, ratusan siswa setempat juga melakukan deklarasi siswa cerdas berkarakter. Jumat, (31/3/2023). 

 

Kepala SMPN 1 Jogonalan, Endah Sulistyowati mengatakan, kegiatan antisipasi kenakalan remaja di luar jam sekolah yang melibatkan pelajar, terus diantisipasi sekolah setempat. Sudah sejak lama, smpn 1 Jogonalan menggandeng pihak yang berwajib, salah satunya Polsek Jogonalan, untuk selalu memberikan pendampingan, arahan agar para siswa setempat tidak terlibat pelanggaran hukum.

 

“ Kegiatan ini untuk mengantisipasi, jangan sampai siswa terlibat pelanggaran hukum saat di luar sekolah. Dimana akhir-akhir ini banyak  kejadian yang melibatkan pelajar seperti klitih, perang sarung, bullying, pemerasan, hingga pencurian yang sangat memprihatinkan. “ katanya.

 

Selain pembinaan dari aparat, ratusan siswa SMPN 1 Jogonalan dari kelas 7, 8 dan 9 melakukan deklarasi siswa cerdas berkarakter. ada 4 poin dalam deklarasi tersebut yaitu,  akan mewujudkan siswa yang memiliki profile pelajar pancasila di manapun siswa berada. Menolak dengan keras segala bentuk kekerasan dan tawuran antar pelajar dalam bentuk dan alasan apapun juga. Menolak tegas perilaku kriminal dan narkoba serta mengajak kepada seluruh pelajar indonesia untuk selalu berpikir,  berkata, bertindak dengan akhlak yang mulia sesuai yang di ajarkan oleh Tuhan YME.




Sedangkan, Wakapolsek Jogonalan Iptu Sapto Nugroho menambahkan, pembinaan anak bersama sekolah harus dilakukan sejak dini, agar anak tak mudah terpengaruh dunia luar dan agar tak terjadi perbuatan melanggar hukum .

 

“ Pendampingan dan Pembinaan terhadap para pelajar harus dilakukan sejak dini, mengingat beberapa akhir ini, banyak pelajar yang justru terlibat dalam pelanggaran hukum. Menurutnya, usia remaja sangat rentan terhadap pengaruh buruh dari lingkungan serta teman-temannya.” Tambah Wakapolsek Jogonalan tersebut.(pur)

أحدث أقدم