Kasihinfo.com Klaten - Maraknya
pelanggaran hukum yang melibatkan pelajar, seperti beberapa kejadian yang terjadi
akhir-akhir ini, yaitu klitih dan perang sarung, SMPN 1 Jogonalan Klaten
menggandeng polisi untuk melakukan pembinaan. Selain pembinaan, ratusan siswa
setempat juga melakukan deklarasi siswa cerdas berkarakter. Jumat, (31/3/2023).
Kepala SMPN 1 Jogonalan, Endah Sulistyowati mengatakan, kegiatan antisipasi
kenakalan remaja di luar jam sekolah yang melibatkan pelajar, terus diantisipasi
sekolah setempat. Sudah sejak lama, smpn 1 Jogonalan menggandeng pihak yang
berwajib, salah satunya Polsek Jogonalan, untuk selalu memberikan pendampingan,
arahan agar para siswa setempat tidak terlibat pelanggaran hukum.
“ Kegiatan ini untuk mengantisipasi, jangan sampai siswa terlibat pelanggaran
hukum saat di luar sekolah. Dimana akhir-akhir
ini banyak kejadian yang melibatkan
pelajar seperti klitih, perang sarung, bullying, pemerasan, hingga pencurian yang sangat memprihatinkan. “ katanya.
Selain pembinaan dari aparat, ratusan siswa SMPN 1 Jogonalan dari kelas 7,
8 dan 9 melakukan deklarasi siswa cerdas berkarakter. ada 4 poin dalam deklarasi tersebut yaitu, akan
mewujudkan siswa yang memiliki profile pelajar pancasila di manapun siswa berada. Menolak dengan
keras segala bentuk kekerasan dan tawuran antar pelajar dalam bentuk dan alasan
apapun juga. Menolak tegas perilaku kriminal dan
narkoba serta mengajak kepada seluruh pelajar
indonesia untuk selalu berpikir, berkata, bertindak dengan
akhlak yang mulia sesuai yang di ajarkan oleh Tuhan YME.
Sedangkan, Wakapolsek Jogonalan Iptu Sapto Nugroho menambahkan, pembinaan anak bersama sekolah harus dilakukan sejak dini, agar anak tak mudah terpengaruh dunia luar dan agar tak terjadi perbuatan melanggar hukum .
“ Pendampingan
dan Pembinaan terhadap para pelajar harus dilakukan sejak dini, mengingat beberapa
akhir ini, banyak pelajar yang justru terlibat dalam pelanggaran hukum. Menurutnya,
usia remaja sangat rentan terhadap pengaruh buruh dari lingkungan serta
teman-temannya.” Tambah Wakapolsek Jogonalan tersebut.(pur)