PKUB Desa / Kelurahan Jadi Penggerak Kerukunan Di Masyarakat




Kasihinfo.com Klaten – Ketua  Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten Jawa Tengah KH. Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa keberadaan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB )  Desa/Kelurahan merupakan penggerak  dalam merawat kerukunan antar  umat beragama di masyarakat.          


Hal itu disampaikan Syamsuddin Asyrofi saat hadir dalam pembinaan PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan  di aula kantor  Kecamatan  Ngawen Klaten Jawa Tengah  Selasa ( 7/3/2023 ).      


Camat Ngawen Kabupaten Klaten  Ir. Anna Fajria Hidayati.M.Si  mengatakan  bahwa untuk penguatan Paguyuban Kerukunan  Umat Beragama (PKUB ) Desa/ Kelurahan  di Ngawen sangat diperlukan   dengan  pembinaan dan pendampingan kepada PKUB Kecamatan dan  Desa/ Kelurahan  yang baru saja dikukuhkan beberapa waktu yang lalu.


Menurutnya PKUB Desa/Kelurahan merupakan wadah berhimpunnya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang ada di setiap Desa/ Kelurahan di Ngawen  Kabupaten Klaten.


"Melalui PKUB sebagai wadah bertemunya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di Desa/ Kelurahan merupakan sarana  untuk merawat kerukunan." katanya.


Dikatakan bahwa para tokoh agama dan tokoh masyarakat   di Desa/Kelurahan itu menjadi penggerak bagi masyarakat dalam merawat kerukunan.


Itulah sebabnya PKUB Desa/Kelurahan di masyarakat menjadi  pionir dan pemrakarsa  dalam merawat kerukunan.


"Kecamatan Ngawen  sebagai daerah yang  dinamis saat ini sedang menggerakkan masyarakat untuk mewujudkan Desa/ Kelurahan sadar kerukunan. Sudah barang tentu hal ini membutuhkan kondisi masyarakat yang kondusif dan rukun" katanya.                                        


Sebelumnya di Kecamatan Jatinom,  Klaten Utara,  Ceper,  Gantiwarno,  Prambanan,  Cawas dan Polanharjo juga telah dilakukan kegiatan yang sama  bertemu antara pengurus FKUB Kabupaten Klaten, Forkompincam setempat, PKUB Kecamatan dan PKUB Desa/Kelurahan dalam acara pembinaan, dan  dialog untuk penguatan PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan setempat.


Camat  Ngawen Anna Fajria Hidayati  menyambut baik dan senang dengan kehadiran   pengurus FKUB Kabupaten  Klaten untuk agenda pembinaan dan forum dialog dengan  PKUB Kecamatan dan PKUB Desa di Kecamatan Ngawen Klaten Selasa  ( 7/3/2023 ).


"Kami  sampaikan terima kasih kepada pengurus FKUB Kabupaten Klaten yang telah hadir memberikan pembinaan menindaklanjuti pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan tanggal 16 Nopember 2022 yang lalu dengan turun langsung ke Kecamatan dan Desa/ Kelurahan untuk  penguatan dengan melakukan  pembinaan  serta pendampingan lebih lanjut di Kecamatan dan Desa-desa untuk merawat kerukunan" katanya.


Sebagaimana diketahui sebanyak 401 Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Desa/Kelurahan terdiri dari 4.544 orang  se- Kabupaten Klaten yang telah dikukuhkan Bupati Klaten, Hj.Sri Mulyani, SM di Stadion Trikoyo pada Rabu (16/11/2022) ditindaklanjuti dengan pembinaan secara intensif di Kecamatan dan Desa/Kelurahan.


Ketua FKUB Klaten KH. Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan merupakan penggerak  dalam merawat kerukunan di masyarakat sekaligus menjadi contoh dan panutan  betapa pentingnya mewujudkan,  menjaga, dan  merawat kerukunan itu dalam kehidupan sehari-hari.


“PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan, menjaga dan merawat kerukunan umat beragama karena  keberadaan PKUB ini menunjukkan bahwa Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun juga hubungan antar umat beragama telah  berjalan secara harmonis,” katanya.


Syamsuddin  juga mendorong daerah lain mengikuti Klaten, dengan  membentuk PKUB di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan karena  keberadaan paguyuban  itu menjadi penting di tengah keragaman masyarakat saat ini, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat  kerukunan di masyarakat.


“Ada 4.544 orang sebagai pengurus  PKUB Desa/Kelurahan  yang saat ini telah dikukuhkan adalah sebagai  pelopor dan pionir dalam merawat kerukunan." katanya.


Syamsuddin berharap pembentukan PKUB Kecamatan dan Desa/ Kelurahan  di Klaten ini dapat  diikuti oleh seluruh kabupaten/kota  yang ada di Indonesia.


"Seperti di Kabupaten Klaten yang sudah berhasil dan menjadi pionir telah membentuk PKUB di seluruh wilayah desa/kelurahan sebanyak 401 Desa/Kelurahan ,” ungkapnya.


Pembentukan dan pengukuhan PKUB 401 desa/kelurahan di Klaten telah mendapat apresiasi  dari staf ahli Menteri Dalam Negeri bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad. Menurutnya kerukunan umat beragama tidak dapat berjalan tanpa komitmen dan dukungan pemerintah daerah, baik dalam bentuk kebijakan maupun anggaran daerah.


“Ini merupakan bukti bagaimana bupati dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama di wilayah. Ke depan kami berharap, melalui PKUB selalu aktif membuat langkah-langkah deteksi potensi gangguan dan konflik, serta aktif memberikan solusi-solusi dalam rangka mewujudkan harmoni dan kerukunan di masyarakat,” katanya saat hadir di acara pengukuhan yang lalu.


Sementara itu ditempat terpisah  Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan bahwa kedudukan  PKUB itu menjadi  penting untuk menjaga kerukunan serta keharmonisan masyarakat dan umat beragama.


“Salah satu upaya yang ditempuh untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama  adalah mewujudkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antarpemeluk agama, guna merumuskan paradigma sosial yang terus berkembang di masyarakat” paparnya.


Sri Mulyani mengungkapkan, FKUB, PKUB, dan tokoh lintas agama memiliki peran besar dalam membina dan menjaga serta merawat  kerukunan antar umat beragama. 


Menurutnya kerukunan antar umat  beragama adalah hubungan antar maupun inter umat beragama yang dilandasi  toleransi, saling pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya.


Bupati berharap agar pengurus PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan memiliki kesadaran akan pentingnya mewujudkan kehidupan yang dinamis untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.


“Para tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memiliki sikap moderat dan toleran, sehingga dapat ditiru untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat. Semoga melalui PKUB Desa/Kelurahan dapat  menciptakan masyarakat yang toleran dan rukun, sehingga dapat mempermudah pelaksanaan pembangunan  Kabupaten Klaten menjadi lebih baik menuju Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera,” tuturnya.


Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet  di tempat yang sama saat hadir di acara pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan di Klaten  mengatakan bahwa Klaten mampu melahirkan PKUB Kecamatan dan PKUB  Desa/Kelurahan  berkat  sinergitas pemerintah daerah dan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk merawat kerukunan di masyarakat.


“Kerukunan itu tidak jatuh dari langit begitu saja, tetapi harus diperjuangkan, dijaga dan dirawat. Oleh karena itu  pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui PKUB Desa/ Kelurahan untuk membangun kerukunan  di masyarakat" ujarnya.


Dibentuknya  PKUB tingkat Kecamatan di 26 kecamatan  dan saat ini telah  dibentuk PKUB di 401 desa/kelurahan dengan total pengurus sebanyak 4.544 orang itu menurut Ida Pangelingsir merupakan ide kreatif dan inovatif dalam merawat kerukunan di masyarakat,” pungkasnya. ( *Moch.Isnaeni* )

Lebih baru Lebih lama