Gelar Forum Dialog, FKUB Klaten Lakukan Penguatan PKUB Desa/Kelurahan Di Gantiwarno

 

FKUB Klaten gelar dialog di kec Gantiwarno. Selasa, (7/2/2023)


Kasihinfo.com – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten mengadakan forum dialog  di  Kecamatan Gantiwarno ( 7/2/2023)  untuk penguatan PKUB Kecamatan dan Desa setempat dengan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada PKUB Kecamatan dan Desa  yang baru saja dikukuhkan. 


Sebelumnya di Kecamatan Prambanan,  Cawas dan Polanharjo juga telah dilakukan kegiatan yang sama  bertemu antara pengurus FKUB Kabupaten Klaten dan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa dalam acara dialog untuk penguatan PKUB Kecamatan dan Desa.

Camat Gantiwarno  Klaten  Lilis Yuliati, SH.MM  menyambut baik kehadiran pengurus FKUB Klaten untuk agenda forum dialog dengan  PKUB Kecamatan dan PKUB Desa di Kecamatan Gantiwarno.

"Kami  berterima kasih kepada pengurus FKUB Kabupaten Klaten yang telah menindaklanjuti pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan dengan turun langsung ke Kecamatan dan Desa/ Kelurahan untuk melakukan penguatan dengan  pembinaan  serta pendampingan lebih lanjut di Kecamatan dan Desa-desa demi merawat kerukunan" katanya.


Sebagaimana diketahui sebanyak 401 Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) yang tersebar di desa/kelurahan se- Kabupaten Klaten yang telah dikukuhkan Bupati Klaten, Sri Mulyani, di Stadion Trikoyo pada Rabu (16/11/2022) ditindaklanjuti dengan pembinaan secara intensif di Kecamatan dan Desa/Kelurahan.


Ketua FKUB Klaten KH. Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan merupakan garda terdepan kerukunan masyarakat beragama di  Klaten sekaligus menjadi percontohan nasional pembentukan forum KUB di tingkat desa/Kelurahan.


“PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama. Keberadaan PKUB ini menunjukkan bahwa Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun juga hubungan antar umat beragama yang berjalan harmonis,” katanya.


Syamsuddin  juga mendorong daerah lain mengikuti Klaten, dengan segera membentuk PKUB di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Ia menjelaskan keberadaan forum itu menjadi penting di tengah keragaman masyarakat saat ini, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan masyarakat.


“Ada 4.544 pengurus (PKUB) Desa/Kelurahan  yang saat itu  dikukuhkan adalah sebagai  pelopor dan semestinya segera diikuti oleh seluruh kabupaten/kota  yang lain di Indonesia seperti FKUB di Kabupaten Klaten yang sudah berhasil dan menjadi pionir membentuk PKUB di seluruh wilayah desa,” ungkapnya.


Bahkan  pembentukan dan pengukuhan PKUB 401 desa/kelurahan di Klaten tersebut mendapat apresiasi  dari staf ahli Menteri Dalam Negeri bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad. Menurutnya kerukunan umat beragama tidak dapat berjalan tanpa komitmen dan dukungan pemerintah daerah, baik dalam bentuk kebijakan maupun anggaran daerah.


“Ini merupakan bukti bagaimana bupati dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama di wilayah. Ke depan kami berharap, melalui PKUB selalu aktif membuat langkah-langkah deteksi potensi gangguan dan konflik, serta aktif memberikan solusi-solusi dalam rangka mewujudkan harmoni dan kerukunan masyarakat,” katanya saat hadir di acara pengukuhan yang lalu.


Sementara itu ditempat terpisah  Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan bahwa kedudukan  PKUB itu menjadi  penting untuk menjaga kerukunan serta keharmonisan masyarakat dan umat beragama.


“Salah satu upaya yang ditempuh untuk menciptakan kerukunan agama  adalah mewujudkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antarpemeluk agama, guna merumuskan paradigma sosial,” paparnya.


Sri Mulyani mengungkapkan, FKUB, PKUB, dan tokoh agama memiliki peran besar dalam membina kerukunan antar umat beragama. Menurutnya kerukunan beragama adalah hubungan antar maupun inter umat beragama yang dilandasi  toleransi, saling pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya.


Bupati berharap agar pengurus PKUB memiliki kesadaran akan pentingnya kehidupan yang dinamis untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.


“Para tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memiliki sikap moderat dan toleran, sehingga dapat ditiru untuk mewujudkan kerukunan terhadap masyarakat. Semoga melalui PKUB Desa/Kelurahan dapat  menciptakan masyarakat yang toleran dan rukun, sehingga dapat mempermudah pembangunan  Kabupaten Klaten menjadi lebih baik menuju Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera,” tuturnya.


Ketua FKUB Kabupaten Klaten, KH Syamsudin  Asyrofi mengatakan bahwa Klaten mampu melahirkan PKUB Kecamatan dan PKUB  Desa/Kelurahan  berkat  sinergitas pemerintah daerah dan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk merawat kerukunan di masyarakat.


“Pentingnya pemberdayaan masyarakat Klaten untuk membangun kerukunan maka terbentuklah yang pertama  di Klaten. Dibentuk PKUB tingkat Kecamatan di 26 kecamatan  dan saat ini telah kita bentuk PKUB di 401 desa/kelurahan dengan total pengurus sebanyak 4.544 orang,” pungkasnya. ( *Moch.Isnaeni* )

أحدث أقدم