Kasihinfo.com – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten mengadakan forum dialog di Kecamatan Gantiwarno ( 7/2/2023) untuk penguatan PKUB Kecamatan dan Desa setempat dengan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada PKUB Kecamatan dan Desa yang baru saja dikukuhkan.
Sebelumnya di Kecamatan Prambanan, Cawas dan Polanharjo juga telah dilakukan kegiatan yang sama bertemu antara pengurus FKUB Kabupaten Klaten dan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa dalam acara dialog untuk penguatan PKUB Kecamatan dan Desa.
Camat Gantiwarno Klaten Lilis Yuliati, SH.MM menyambut baik kehadiran pengurus FKUB Klaten untuk agenda forum dialog dengan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa di Kecamatan Gantiwarno.
"Kami berterima kasih kepada pengurus FKUB Kabupaten Klaten yang telah menindaklanjuti pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan dengan turun langsung ke Kecamatan dan Desa/ Kelurahan untuk melakukan penguatan dengan pembinaan serta pendampingan lebih lanjut di Kecamatan dan Desa-desa demi merawat kerukunan" katanya.
Sebagaimana diketahui sebanyak 401 Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) yang tersebar di desa/kelurahan se- Kabupaten Klaten yang telah dikukuhkan Bupati Klaten, Sri Mulyani, di Stadion Trikoyo pada Rabu (16/11/2022) ditindaklanjuti dengan pembinaan secara intensif di Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Ketua FKUB Klaten KH. Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan merupakan garda terdepan kerukunan masyarakat beragama di Klaten sekaligus menjadi percontohan nasional pembentukan forum KUB di tingkat desa/Kelurahan.
“PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama. Keberadaan PKUB ini menunjukkan bahwa Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun juga hubungan antar umat beragama yang berjalan harmonis,” katanya.
Syamsuddin juga mendorong daerah lain mengikuti Klaten, dengan segera membentuk PKUB di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Ia menjelaskan keberadaan forum itu menjadi penting di tengah keragaman masyarakat saat ini, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan masyarakat.
“Ada 4.544 pengurus (PKUB) Desa/Kelurahan yang saat itu dikukuhkan adalah sebagai pelopor dan semestinya segera diikuti oleh seluruh kabupaten/kota yang lain di Indonesia seperti FKUB di Kabupaten Klaten yang sudah berhasil dan menjadi pionir membentuk PKUB di seluruh wilayah desa,” ungkapnya.
Bahkan pembentukan dan pengukuhan PKUB 401 desa/kelurahan di Klaten tersebut mendapat apresiasi dari staf ahli Menteri Dalam Negeri bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad. Menurutnya kerukunan umat beragama tidak dapat berjalan tanpa komitmen dan dukungan pemerintah daerah, baik dalam bentuk kebijakan maupun anggaran daerah.
“Ini merupakan bukti bagaimana bupati dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama di wilayah. Ke depan kami berharap, melalui PKUB selalu aktif membuat langkah-langkah deteksi potensi gangguan dan konflik, serta aktif memberikan solusi-solusi dalam rangka mewujudkan harmoni dan kerukunan masyarakat,” katanya saat hadir di acara pengukuhan yang lalu.
Sementara itu ditempat terpisah Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan bahwa kedudukan PKUB itu menjadi penting untuk menjaga kerukunan serta keharmonisan masyarakat dan umat beragama.
“Salah satu upaya yang ditempuh untuk menciptakan kerukunan agama adalah mewujudkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antarpemeluk agama, guna merumuskan paradigma sosial,” paparnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, FKUB, PKUB, dan tokoh agama memiliki peran besar dalam membina kerukunan antar umat beragama. Menurutnya kerukunan beragama adalah hubungan antar maupun inter umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya.
Bupati berharap agar pengurus PKUB memiliki kesadaran akan pentingnya kehidupan yang dinamis untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.
“Para tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memiliki sikap moderat dan toleran, sehingga dapat ditiru untuk mewujudkan kerukunan terhadap masyarakat. Semoga melalui PKUB Desa/Kelurahan dapat menciptakan masyarakat yang toleran dan rukun, sehingga dapat mempermudah pembangunan Kabupaten Klaten menjadi lebih baik menuju Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera,” tuturnya.
Ketua FKUB Kabupaten Klaten, KH Syamsudin Asyrofi mengatakan bahwa Klaten mampu melahirkan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa/Kelurahan berkat sinergitas pemerintah daerah dan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk merawat kerukunan di masyarakat.
“Pentingnya pemberdayaan masyarakat Klaten untuk membangun kerukunan maka terbentuklah yang pertama di Klaten. Dibentuk PKUB tingkat Kecamatan di 26 kecamatan dan saat ini telah kita bentuk PKUB di 401 desa/kelurahan dengan total pengurus sebanyak 4.544 orang,” pungkasnya. ( *Moch.Isnaeni* )