Kasihinfo.com Klaten - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten mengadakan bimbingan teknis aplikasi Sistem Layanan Adminitrasi Kependudukan Dalam Jaringan (Sakura) berbasis web dan perjanjian kerjasama (PKS). Kegiatan tersebut dilaksanakan, Rabu (16/11/2022) di Joglo Tumiyono, Ngerangan, Bayat.
Diikuti oleh operator dari desa dari Daerah Pilihan empat dan lima (dari desa di Kecamatan Ceper, Delanggu, Juwiring, Wonosari, Bayat, Cawas, Karangdowo, Pedan, Trucuk). Narasumber yang membimbing langsung dari tim teknis dari Disdukcapil Klaten.
Bupati Klaten yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Surti Hartini membuka acara bimbingan teknis tersebut. “Dinas Dukcapil Kabupaten Klaten telah mengembangkan layanan online dari Sakura berbasis google form menjadi Sakura berbasis web. Pantas di apresiasi pula bahwa untuk mempercepat dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan demi terwujudnya pelayanan yang membahagiakan masyarakat, Dinas Dukcapil Kabupaten Klaten menjalin kerjasama inovasi pelayanan administrasi kependudukan dengan Kepala Desa atau Lurah di Kabupaten Klaten,” jelas Surti Hartini saat membacakan sambutan Bupati Klaten.
Ia minta Kepala Desa dan Lurah supaya memperbarui perjanjian kerjasama (PKS) dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Klaten dan menunjuk petugas pelayanan administrasi kependudukan di Desa atau Kelurahan.
Ia memaparkan bahwa tertib administrasi kependudukan akan mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, tepat guna, dan tepat sasaran, yang dapat memberikan aksesibilitas kepada masyarakat terhadap seluruh layanan publik, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.
“Saya mengajak kepada seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta seluruh jajaran terkait, termasuk yang hadir di sini (operator desa), untuk turut menyukseskan penyelenggaraan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Klaten,” jelasnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Klaten Sunarna menjelaskan implementasi dari peningkatan kualitas pelayanan publik adalah mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang cekatan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. "Kami sampaikan bahwa penyelenggaraan ini merupakan suatu implementasi dari pelaksanaan program unggulan daerah yang dicanangkan dan sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD berupa perda RPJMD," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa selalu berupaya untuk mewujudkan sistem yang lebih baik sistem yg dapat membantu masyarakat yang dinamakan sakura dan berharap melalui sistem ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses administrasi kependudukan.
"Sistem sakura adalah layanan online secara pribadi sesuai dengan NIK masing-masing dalam satu keluarga, akun yg diberikan dukcapil masih akun pribadi sehingga dapat dilakukan kerjasama dengan operator di masing-masing desa maupun kelurahan yang diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama sehingga melalui kerjasama ini harapan kami Bapak ibu dapat memberikan edukasi pada masyarakat terkait dengan layanan online ini dan harapan kami masyarakat yang berurusan dengan administrasi kependudukan tidak perlu datang ke kantor dukcapil dan cukup daftar secara online," jelasnya.
Ia berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat diwujudkan secara cepat, mudah, gratis, dan bisa membahagiakan masyarakat.
Terakhir, bimbingan teknis Sistem Layanan Adminitrasi Kependudukan Dalam Jaringan (Sakura) berbasis web dan perjanjian kerjasama (PKS) akan dilaksanakan di daerah atau wilayah desa dan kelurahan yang lain.
(ttr-nin-kominfo/klt)