Kasihinfo.com Klaten -- Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Dr. H. Wawan Djunaidi, MA mengatakan bahwa belakangan ini kehidupan beragama sangat berbeda dibandingkan dengan sepuluh atau lima belas tahun yang lalu, saat ini kehidupan keagamaan menghadapi tantangan dan perubahan yang sangat ekstrem karena dunia memasuki era disrupsi.
Menurut Wawan Djunaidi karena pengaruh era digital dan media sosial, banjirnya informasi yang tak tersaring dan derasnya internalisasi pengetahuan instan, termasuk pengetahuan keagamaan, sehingga dapat mengganggu benteng ketahanan persatuan.
Hal tersebut disampaikan Wawan Djunaidi saat memberikan sambutan dan pengarahannya pada acara pengukuhan pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB ) Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten Rabu ( 16/12/2022 ) di Stadion Trikoyo Klaten.
Menurutnya untuk mengelola situasi keagamaan yang demikian, dibutuhkan visi dan solusi yang dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian. Niat besar pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Agama melakukan Social Tranformation, salah satunya melalui kearifan lokal dan kebudayaan.
Dikatakan pada masa era Menteri Agama Luqman Saefuddin waktu itu menghidupkan kembali warisan agama yg tertimbun melalui moderasi beragama.
"Dalam rangka penguatan moderasi beragama, maka rumusan moderasi beragama ini masuk dalam Rencana Pembanguna Jangka Menengah Nasional ( RPJM ) 2020 - 2024." katanya.
Wawan juga menambahkan, kita harus mempunyai frekwensi yang sama dalam menyampaikan makna moderasai beragama karena moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsif moderasi yaitu keadilan dan keseimbangan.
"Namun cara seseorang beragama harus selalu didorong bersikap dan berprilaku mengambil posisi ditengah tengah, selalu bertindak adil, mengharagai keberagaman dan tidak ekstrem dalam beragama. Ia juga meminta agar di ruang publik jangan sering menyalahkan pendapat seseorang, tapi menghargai dan menghormati, cara menyampaikan pendapat jangan menyakiti, dll" katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi dibentuknya pengurus PKUB Desa /Kelurahan se Kabupaten Klaten sebagai sarana untu merawat kerukunan antar umat beragama.
"Moderasi beragama tidak cukup diupayakan secara struktural melalui kebijakan negara, untuk lebih mengakar moderasi beragama menjadi tugas kita bersama negara, individu, masyarakat tokoh agama, budayawan, akademisi, kaum melinial dan media harus bersatu padu mengkapanyekan demi kepentingan kita bersama dalam merawat kerukunan dan kehidupan keagamaan yang damai dan toleran." katanya.
Sementara itu Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani, SM usai mengukuhkan pengutus PKUB Desa/ Kelurahan mengatakan bahwa pembentukan PKUB di 401 Desa/ Kelurahan tersebut, untuk mendorong semangat dan menambah amunisi FKUB dalam melaksanakan perannya sebagai wadah dalam memelihara kerukunan umat beragama.
Dikatakan, bahwa Kabupaten Klaten saat ini cukup kandusif, aman, dan terkendali.
"FKUB terus bersemangat menjalankan fungsinya dalam penguatan moderasi beragama kepada gress root dari masing masing agama bersinergi dengan pemerintah daerah kabupaten, lembaga lembaga lainnya dalam penguatan fungsi FKUB di daerah dan juga melakukan dialog theologis ataupun dialog karya" katanya.
FKUB memiliki program Lintas Agama serta kegiatan dialog membangun kerukunan umat beragama yang sasarannya para pemuda kaum melinial, perempuan, dan diharapkan program ini bisa berjalan sesuai apa yang direncanakan. ( *Moch.Isnaeni* )