Kasihinfo.com Klaten - Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyebut Kabupaten Klaten sebagai pioner PKUB Tingkat Desa/ Kelurahan untuk Indonesia.
Hal itu disampaikan Ida Pangelingsir saat memberikan sambutan pengarahan pada acara pengukuhan pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Desa/Kelurahan se Kabupaten Klaten di Stadion Trikoyo Klaten, Rabu (16/12/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Klaten, Forkompinda, Ketua Asosiasi FKUB Indonesia dan rombongan, Sekda, para Asisten , para Staf Ahli, Bapak/ibu Kepala OPD Kabupaten Klaten dan tamu undangan lain diantaranya dari Kapus KUB Kementerian Agama. Kakanwil Kemenag dan Kakan Kemenag Kabupaten Kota se Jateng, Kepala Kesbangpol Propinsi Kabupaten/ Kota se Jateng, Ketua FKUB Propinsi, Ketua FKUB Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah, semua pengurus FKUB se Solo Raya, para Forkompincab, Kepala Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten.
Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan bahwa Kabupaten Klaten sangatlah luar biasa karena telah membentuk 401 pengurus PKUB desa kelurahan. Dirinya menyebut, Kabupaten Klaten adalah pioner dalam pembentukan PKUB desa/ Kelurahan.
“Kabupaten Klaten ini luar biasa. Saya kagum Kabupaten Klaten telah membentuk 401 PKUB desa dan kelurahan. Klaten ini adalah pioner dan harus di contoh oleh Kabupaten/ Kota yang lain di seluruh Indonesia. Suasana kerukunan dari Klaten ini semakin membumikan semangat keagaamaan dan kebersamaan serta membumikan nilai nilai 4 konsesus dasar negara Indonesia. Dari Klaten akan memancar usaha – usaha ke seluruh pelosok Indonesia menjadi umat beragama dan warga negara Indonesia yang baik,” tuturnya.
Dikatakan bahwa tanpa kerukunan tidak akan ada toleransi, tidak akan ada persatuan dan kesatuan. Oleh karenanya Indonesia sangat tergantung adanya kerukunan.
" Kerukunan itu tidak turun dari langit, tapi harus diperjuangkan, harus diusahakan, harus dijaga dan harus terus dirawat semua pihak dan elemen tokoh agama dan tokoh masyarakat. Maka disinilah pentingnya PKUB Desa/Kelurahan sebagai sarana merawat kerukunan antar umat beragama di masyarakat" katanya.
( *Moch.Isnaeni* )