TANJUNGPINANG --- Sekertaris Jendral ( Sekjen ) Asosiasi FKUB Indonesia KH. Taslim Syahlan, M.Si menyatakan bahwa FKUB sangat berkomitmen untuk selalu mendorong dan meneguhkan moderasi beragama dalam kehidupan dan keseharian masyarakat.
"Moderasi beragama merupakan bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia semenjak berdirinya" katanya saat dihubungi media di Tanjungpinang Rabu (5/10/2022 ) sehubungan akan dilaksanakannya Konferensi Nasional ( Konas ) FKUB ke VII di Kota Tanjungpinang Propinsi Kepulauan Riau 5-7 Oktober 2022.
Menurut Taslim bangsa Indonesia sangat bersyukur karena mewarisi bhinneka tunggal ika dari para pendiri bangsa Indonesia. Walaupun berbeda suku, ras, agama, juga pandangan dalam keagamaan, tetapi tetap saling menghormati, bersatu, rukun, dan bersama-sama bergotong royong.
"Toleransi merupakan bagian penting dari moderasi beragama, sehingga sikap tersebut adalah sikap yang harus dimiliki untuk dapat memandang perbedaan-perbedaan di tiap anak bangsa dalam kerangka persatuan dan kesatuan." ujarnya.
Dikatakan bahwa sikap tertutup, eksklusif, sebagai kebalikan dari sikap toleransi merupakan ? hal yang harus dihindari karena selain tidak sesuai dengan bhinneka tunggal ika, juga akan memicu dan meningkatkan intoleransi yang bakal merusak sendi-sendi kehidupan kebangsaan.
"Praktik-praktik keagamaan yang eksklusif, yang tertutup, harus kita hindari karena sikap ini pasti akan memicu penolakan-penolakan dan akan menimbulkan pertentangan-pertentangan," ucapnya.
Oleh karena itu Konas FKUB ke VII yang mengambil tema " Meneguhkan Gerakan Moderasi Beragama Untuk Indonesia " tersebut berikhtiar agar seluruh jajaran FKUB seluruh Indonesia untuk selalu menyuarakan dan meningkatkan toleransi dalam kehidupan sosial dan keagamaan bangsa Indonesia.
Perbedaan-perbedaan yang ada hendaknya tak menjadi penghalang untuk menjaga pergaulan dan gotong royong di antara sesama. Oleh karenanya Gerakan Moderasi Beragama itu akan mudah diwujudkan dengan memperkokoh sinergitas vertikal dan horizontal dengan memperbanyak jejaring.
"Kita harus berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, mengedepankan toleransi, serta menjauhi sikap yang tertutup, yang eksklusif," kata Taslim.
Menurutnya organisasi- organisasi keagamaan di Indonesia dalam kiprahnya membangun bangsa harus turut menguatkan moderasi beragama di tengah masyarakat. Ada sejumlah hal yang dapat dilakukan, dimulai dari memperkuat komitmen kebangsaan, kehidupan kebangsaan yang kuat.
"Organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.
Dijelaskan organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleran kepada sesama, menghormati perbedaan, hingga memberi ruang bagi orang lain untuk berkeyakinan.
"Dengan sikap tersebut, masyarakat dapat mengekspresikan keyakinan mereka secara bertanggung jawab dan saling menghargai perbedaan yang tidak menjadi penghalang untuk tetap bekerja sama" katanya menjekaskan.
Tak kalah pentingnya menurut Taslim menekankan bahwa setiap organisasi keagamaan harus berprinsip antikekerasan dan menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan baik fisik maupun verbal dalam aktivitasnya.
"Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka bhinneka tunggal ika kita sebagai bangsa Indonesia," tandasnya.
( *Moch.Isnaeni* )