Jadi Sekolah Unggulan, Komite Sekolah dan Orang Tua Siswa SMPN 2 Klaten Pikirkan Biaya Pendidikan Bersama

 

Musyawarah SMPN 2 Klaten, komite sekolah dan orang tua walimurid di aula Ganesha SMPN 2 Klaten. Kamis, (8/9/2022)  


Kasihinfo.com Klaten -  Kamis pagi,(8/9/2022) sejumlah perwakilan orang tua / wali murid siswa kelas 7, 8 dan 9 SMPN 2 Klaten, bersama pihak sekolah beserta komite sekolah mengadakan musyawarah, menjalin keakraban demi hubungan yang harmonis. Pelaksanaan musyawarah dilaksanakan di aula Ganesha SMPN 2 Klaten. 

 

“ Kita menghadirkan walimurid dalam rangka musyawarah dan silaturahmi, jalin keakraban agar hubungan terjalin harmonis antara walimurid dengan pihak sekolah, karena butuh kerjasama dalam mengelola lembaga pendidikan yang besar seperti SMP N 2 Klaten ini” kata kepala SMPN 2 Klaten, Ismadi. 

 

Ismadi menjelaskan jika SMPN 2 Klaten sendiri di seting pemerintah Kabupaten Klaten menjadi sekolah unggulan atau Iconnya Klaten. Dibandingkan sekolah lainnya sebenarnya sama, baik sistem zonasi dalam pelaksanaan PPDB. Dikarenakan setempat setempat dijadikan unggulan di Klaten maka sekolah setempat harus beda dibandingkan dengan yang lainnya. 

 

“ Bibit yang sama, tetapi tuntutan yang berbeda, ya itulah espero. Kita berusaha menang dalam proses, sehingga para siswa bisa mencapai dan menjadi lulusan yang handal dambaan orang tua” jelasnya.

 

Ismadi kembali menjelaskan kenapa orang tua hadir kesekolah dan diajak kerjasama, terbuka, sekaligus open manajemen. Dikarenakan, sinergitas antara sekolah dan orang tua itu dapat memback up apa yang sekolah tidak mampu. Nantinya, apa yang dihasilkan dalam musyawarah, akan dikomunikasikan kepada orang tua walimurid yang lainnya, mengingat yang hadir dalam musyawarah hanya perwakilan saja.

 

“ saya tidak akan meminta sumbangan kepada orang tua walimurid sebagai kepala sekolah. karena bukan ranah saya, maka dari itu kita gandeng komite sekolah. Dan komite sekolah yang nantinya memutuskan dengan orang tua wali murid, demi kemajuan sekolah dan yang terpenting demi prestasi para siswa” katanya.  

 

Sedang Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 2 Klaten, Moch Isnaeni memaparkan, setiap satuan pendidikan mempunyai perencanaan strategis oleh penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan yang digunakan sebagai “panduan” dalam mengambil kebijakan termasuk dalam hal pembiayaan pendidikan di sekolah. Dalam hal pembiayaan satuan pendidikan (sekolah), Komite Sekolah dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. 

 

“sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sekolah negeri seperti SMP Negeri 2 Klaten ini dilarang melakukan pungutan. Namun demikian, setiap satuan pendidikan (sekolah) dalam menyelenggarakan pendidikan diperbolehkan adanya sumbangan pendidikan dari peserta didik atau orang tua walinya. Ini sesuai dengan yang diatur pada Pasal 5 huruf c Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan Biaya Pendidikan,” tegasnya.

 

Isnaeni menyatakan, sekolah bersama Komite Sekolah telah menyusun program dan kegiatan. Adapun rencana anggaran pembiayaan yang diperlukan antara lain untuk pembiayaan pendidikan selama 1 tahun sebanyak Rp3.274.800.000. Sedang sumbangan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejumlah Rp844.800.000. Sehingga masih ada kekurangan pembiayaan yaitu Rp2.430.000.000. 

 

Sedangkan estimasi biaya sekolah per anak per tahun di SMP Negeri 2 Klaten setelah dikurangi asumsi anak yang tidak mampu yaitu dari 768 anak menjadi 750 anak. Ini berarti, kekurangan pembiayaan Rp2.430.000.000 dibagi 750 anak, sehingga muncul angka  Rp3.240.000 per anak per tahun. Jika orang tua atau wali murid anak didik membantu atau menyumbang penuh, maka asumsinya setiap anak setiap bulannya membayar Rp270.000.

 

“ Karena itu, Komite Sekolah mengharapkan agar bantuan dan atau sumbangan dari orangtua atau wali murid untuk meningkatkan mutu dan layanan`pendidikan bagi anak-anak di SMP Negeri 2 Klaten dapat dimaksimalkan” kata Isnaeni.


Salah satu orang tua siswa, Kelas 9E, FX Sigit Setyawan menjelaskan dalam pertemuan dijelaskan terkait penerapan kurikulum baru, yaitu kurikulum merdeka belajar, kemudian yang kedua juga membahas kalau jaman dulu (RAPBS).


“terkait anggaran kita menyadari sebagai orang tua, memang pemerintah itu mendanai sekolah secara gratis, bukan berarti itu gratis sama sekali. kami menyadari jika ingin membuat anak yang lebih dibanding anak di sekolah lainnya, memang membutuhkan konsekuensi yang lebih pula” katanya


Menurutnya, hal tersebut bukan suatu pungutan, Ia memaknai hal tersebut adalah sumbangan.


“nantinya, angka hasil musyawarah tersebut bukan sebagai angka patokan. bagi orang tua yang lebih dalam penghasilan, bisa memberikan lebih pula, tetapi kalau memang tidak mampu, harus berani menjelaskan terkait kondisi sebenarnya, sehingga sumbangan bisa disesuaikan dengan kemampuan. intinya adanya keterbukaan” pungkasnya. (h-d)

 

Lebih baru Lebih lama