Kasihinfo.com Klaten – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten melakukan Rapat Koordinasi ( Rakor ) dengan mengundang Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kakan Kemenag ) Kabupaten Klaten Kamis ( 18/8/2022) di kantor FKUB Kabupaten setempat untuk menyampaikan beberapa hal terkait rencana pengukuhan pengurus PKUB dari 401 desa atau kelurahan di Klaten.
“Pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di 401 Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten telah siap untuk dikukuhkan yang dilakukan di Komplek Candi Prambanan" kata ketua FKUB Klaten Syamsuddin Asyrofi.
Menurut rencana pengukuhan pengurus PKUB Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten akan dilaksanakan pada hari Rabu 16 Nopember 2022 bertepatan dengan hari toleransi dunia.
" Pengukuhan kita tempatkan di komplek Candi Prambanan karena tempat tersebut oleh presiden Joko Widodo dinyatakan sebagai simbul kerukunan dunia" kata Syamsuddin menjelaskan.
Menyinggung soal tugas penting PKUB Desa/ Kelurahan yang sudah terbentuk itu Syamsuddin mengatakan setidaknya ada 3 tugas pokok yang harus dilakukan oleh pengurus PKUB di tingkat Desa/Kelurahan yakni menjauhkan diri dari sikap-sikap Radikalisme dan intoleransi dengan moderasi beragama, menjaga kerukunan dan melaksanakan implementasi nilai- nilai pancasila di masyarakat.
Terbentuknya PKUB se Kabupaten Klaten ini menurut Syamsuddin dapat terlaksana karena kerja keras bersama Pemkab Klaten, para Camat, Kepala Desa/ Kelurahan berkolaborasi dengan FKUB
serta adanya kesadaran yang tinggi dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Klaten akan pentingnya kehidupan yang dinamis terciptanya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Klaten.
“Nah sikap sikap moderasi, toleransi dari para toga tomas seperti inilah yang harus ditiru untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat." ujarnya.
Pengukuhan pengurus PKUB Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten rencananya akan fihafiri Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet yang sekaligus juga akan menyampaikan pikiran- pikiran terkait dengan upaya merawat kerukunan di masyarakat.
Pengukuhan dilakukan di Komplek Candi Prambanan yang merupakan simbul kerukunan antar umat beragama di Indonesia karena di dalamnya ternyata ada 2 candi yang berbeda agama yang berdekatan dan berada dalam 1 komplek atau kawasan.
"Sambil menunggu waktu pengukuhannya, PKUB yang telah terbentuk dan sudah menerima Surat Keputusan itu maka masing-masing pengurus PKUB di Desa/Kelurahan masing-masing langsung dapat melaksanakan tugas tugasnya yakni mensosialisasikan peraturan perundangan menyangkut kerukunan antar umat beragama, sosialisasi penguatan moderasi beragama, melakukan dialog dialog dengan toga tomas atau serap aspirasi, bagaimana melakukan upaya-upaya menjaga kerukunan di daerahnya." katanya.
Kakan Kemenag Klaten Hariyadi usai pertemuan memberikan apresiasi kepada FKUB Klaten yang telah mampu dan selesai membentuk PKUB di 26 Kecamatan dan PKUB di 401 Desa dan Kelurahan di Klaten.
” Pembentukan pengurus PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan menjadi sangat penting untuk mewujudkan gerakan merawat kerukunan antar umat beragama di Klaten” ucapnya.
Dijelaskan, peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan damai, hidup rukun di masyarakat itu suatu kerja yang luar biasa.
“Keberadaan PKUB yang terdiri dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran yang sangat strategis utamanya mampu memberikan teladan dalam upaya merawat kerukunan antar umat beragama, di masyarakat" kata Hariyadi menjelaskan. ( *Moch.Isnaeni*)