Matangkan Pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan se Kabupaten Klaten, FKUB lakukan audiensi dengan Asisten 1 Pemkab Klaten

 



Kasihinfo.com Klaten – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten melakukan audiensi dengan Asisten I Pemerintah Kabupaten setempat  untuk menyampaikan beberapa hal termasuk rencana pengukuhan pengurus PKUB dari 401 desa atau kelurahan di Klaten.


“Pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Kecamatan di 26 Kecamatan dan 401 Desa/ Kelurahan di Kabupaten Klaten  telah siap untuk dikukuhkan. ada 3 tugas pokok yang harus dilakukan oleh pengurus PKUB ditingkat desa menjauhkan diri dari siksp-sikap Radikalisme dan intoleransi dengan moderasi beragama, menjaga kerukunan di masyarakat dan melaksanakan implementasi nilai- nilai pancasila di masyarakat”,kata Ketua FKUB Klaten, KH. Syamsuddin Asyrofi, Jumat (19/8/2022).


Terbentuknya PKUB se Kabupaten Klaten ini menurut Syamsuddin dapat terlaksana katena kerja keras bersama Pemkab Klaten, para Camat, Kepala Desa/ Kelurahan berkolaborasi dengan FKUB  serta adanya  kesadaran yang  tinggi dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Klaten akan pentingnya kehidupan yang dinamis terciptanya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Klaten.


“Nah sikap sikap moderasi, toleransi dari para toga tomas seperti inilah yang harus ditiru untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat. Pengurus PKUB akan dikukuhkan rencananya di Komplek Candi Prambanan yang merupakan  simbul kerukunan beragama di indonesia karena ada 2 candi berbeda yang berdekatan”,ucapnya.


Menurut Syamsuddin sambil menunggu  waktu yang tepat untuk pengukuhannya, PKUB yang telah terbentuk langsung dapat melaksanakan tugas tugasnya yakni mensosialisasikan peraturan perundangan menyangkut kerukunan antar umat beragama, sosialisasi penguatan moderasi beragama, melakukan dialog dialog dengan toga tomas atau serap aspirasi, bagaimana melakukan resolusi kaitannya dengan adanya konflik antar umat beragama di daerahnya.


“Intinya ada 3 tugas pokok yang harus dilaksanakan para pengurus PKUB di desa yang telah terbentuk ini”,ungkapnya.


Asisten I Pemkab Klaten H.Joko Purwanto, S.Sos, MM  usai pertemuan memberikan apresiasi kepada FKUB Klaten yang telah melaksanakan tugasnya membentuk PKUB di 26 Kecamatan dan PKUB di 401 Desa dan Kelurahan di Klaten.


” Pembentukan pengurus PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan menjadi sangat penting untuk mewujudkan gerakan merawat kerukunan antar umat beragama di Klaten” ucapnya.


Diejelaskan, peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan terkendali di masyarakat itu suatu kerja yang luar biasa.


 “Keberadaan PKUB yang terdiri dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran yang sangat strategis utamanya mampu memberikan teladan dalam upaya merawat kerukunan antar umat beragama,” jelasnya. ( *Moch.Isnaeni*)

Lebih baru Lebih lama