Kasihinfo.com Klaten - Ketua Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Kabupaten Klaten Sugeng Santosa menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini Universitas Muhammadiyah Klaten (UMKLA) akan dicanangkan sebagai Kampus Tangguh Narkoba di Klaten.
Pencanangannya akan dilakukan di Universitas Muhammadiyah Klaten (UMKLA) pada Rabu (15/6/2022).
Ketua BANN Klaten Sugeng Santosa saat berkunjung ke UMKLA berharap, universitas ini ke depan dapat membangun komitmen bersama BANN Klaten untuk mewujudkan Kampus Tangguh Narkoba.
“Ini adalah salah satu langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan mengambil peran-peran kampus Universitas Muhammadiyah Klaten (UMKLA) yang akan kami canangkan sebagai Kampus Tangguh Narkoba, yakni kampus bersih narkoba,” katanya.
Sugeng Santosa juga menyampaikan apresiasi kepada Rektor UMKLA karena UMKLA bertekad untuk berperan aktif dalam fasilitasi implementasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GNPN) di Klaten.
Sementara itu Rektor UMKLA Sri Sat Titi Hamranani mengatakan, momen perdana kunjungan Ketua IPPK dan Ketua BANN Klaten ke UMKLA akan dimanfaatkan oleh UMKLA untuk meningkatkan kerja sama dengan BANN khususnya dalam program edukasi untuk masyarakat.
“UMKLA dengan adanya Unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling (UPBK) dapat memberikan edukasi dan konseling secara preventif pada mahasiswa dan masyarakat terkait bahaya narkotika,” ujarnya.
Sri Sat Titi Hamranani menambahkan, selain itu, pihaknya juga mengintegrasikan materi program anti narkoba melalui kegiatan Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru (PKMB), kegiatan dakwah di Masjid UMKLA, dan menjalin kerja sama dengan BANN Klaten.
“Termasuk juga pada aktivitas riset dan pengabdian dosen. Tercatat sudah banyak yang melakukan studi tentang isu narkoba dan penyuluhan pada kelompok sasaran,” jelasnya.
Untuk diketahui, komitmen UMKLA dalam memberantas narkoba telah berlangsung lama melalui pendidikan anti narkoba, pembentukan, penguatan pendidikan karakter, termasuk tes narkoba bagi mahasiswa baru.
Ke depan UMKLA juga akan mendatangkan para narasumber untuk kuliah umum bertajuk masalah narkoba yang ditujukan untuk civitas akademika di UMKLA. (M Isnaeni)