Kasihinfo.com Klaten - Pemerintah kabupaten Klaten, memutuskan untuk meniadakan tradisi padusan, yang biasanya diselenggarakan jelang pelaksanaan puasa. hal ini dilakukan mengingat masih dalam masa pandemi dan menghindari kerumunan di tempat-tempat pemandian guna meminimalisir penularan covid 19.
Kepala dinas pariwisata kebudayaan pemuda dan olahraga kabupaten Klaten, Sri Nugroho mengatakan, memang setiap jelang bulan puasa, kabupaten Klaten selalu menyelenggarakan tradisi atau adat Jawa padusan, untuk mensucikan diri memasuki bulan puasa.
“dikarenakan masih dalam masa pandemi, maka tradisi padusan tersebut ditiadakan. hal ini sesuai dengan kebijakan yang diambil bupati Klaten, merujuk regulasi dari kemendagri dan ditindak lanjuti dengan intruksi Bupati, bahwasanya untuk padusan saat ini ditiadakan” katanya
mesipun padusan ditiadakan, namun obyek wisata di kabupaten Klaten tetap dibuka
sebagaimana aturan yang tertera dalam ppkm level 3 / yakni sebesar 25 persen
dari kapasitas daya tampung obyek wisata.
sebagai pengelola obyek wisata, kepala desa ponggok mengikuti aturan dan kebijakan dari pemerintah, dimana tidak menyelenggarakan tradisi padusan dan melakukan pembatasan pengunjung sebesar 25 persen di beberapa obyek wisata yang ada di desa ponggok.
“kami selaku pengelola obyek wisata, tetap mengikuti kebijakan dari pemkab setempat. dimana kami tidak mengadakan tradisi padusan, dan melakukan pembatasan pengunjung hanya 25 persen saja dari kapasitas” kata pak kades. (h-d)