Kasihinfo.com Boyolali - Petugas sipir dari rutan Boyolali dibantu petugas dari kodim 0724 Boyolali dan polres Boyolali, pada kamis malam melakukan pemeriksaan terhadap barang - barang para napi yang ada di dalam kamar tahanan rutan kelas II B Boyolali. satu persatu napi dikeluarkan dari dalam kamar dan diperiksa oleh petugas.
Petugas juga memeriksa barang - barang yang ada di dalam kamar tahanan. petugas mencari barang terlarang yang mungkin dibawa oleh para napi, seperti narkoba, senjata tajam dan alat komunikasi. untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika petugas juga melakukan tes urine untuk napi yang dipilih secara acak.
Kepala rutan kelas II B Boyolali, Agus Imam Taufik mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap 198 napi di 16 kamar tahanan, petugas menemukan barang - barang terlarang seperti korek api, silet, tali dan botol parfum. sementara pemeriksaan tes urine terhadap 16 napi menunjukkan hasil negatif.
“ razia ini dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi penyelundupan atau peredaran narkotika di dalam sel. selain itu, untuk mencegah barang ilegal lainnya seperti handphone. tadi petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti korek api, silet, tali dan botol parfum” katanya.
Temuan beberapa benda tajam dari dalam kamar sel ini juga sebagai upaya deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di rutan Boyolali.(t-i)