Kasihinfo.com Klaten Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) menerbitkan hak perlindungan varietas tanaman (PVT) untuk dua varietas padi khas Klaten, yaitu Rojolele Srinar dan Rojolele Srinuk. Setelah melakukan pengujian, ikon padi Klaten ini dinilai layak mendapatkan hak perlindungan varietas tanaman dengan memenuhi unsur baru, unik, seragam, dan stabil.
Kementan telah menerima permohonan hak PVT dari Pemerintah Kabupaten Klaten untuk varietas tanaman Padi Rojolele Srinar dan Rojolele Srinuk. Setelah melalui sidang Komisi PVT pada 24 Februari 2022, kedua varietas itu dinyatakan lulus uji. Sekaligus menjadi pemerintah daerah pertama yang berhasil mendapatkan hak PVT.
“Inisiasi yang dilakukan Pemkab Klaten ini luar biasa dan patut dicontoh pemda lainnya. Menteri Pertanian telah memberikan apresiasi khusus terhadap Pemkab Klaten yang telah melakukan riset dengan memanfaatkan varietas lokal Rojolele sehingga bisa menghasilkan varietas yang spesial dari segi rasa dan bisa bermanfaat secara ekonomi,” ungkap Kepala Pusat PVTPP Kementan, Erizal Jamal, saat panen padi rojolele Srinuk di Desa Ngebong, Kecamatan Delanggu akhir Maret 2022 lalu.
Dengan hak PVT tersebut, Pemkab Klaten memiliki kendali secara eksklusif mengembangkan Srinar dan Srinuk. Hak eksklusif ini diharapkan bisa bermanfaat secara ekonomi bagi petani lokal Klaten.
Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat, dalam hal ini PPVTPP Kementan yang memberi perlindungan terhadap varietas Rojolele Srinar dan Srinuk.
“Kami bangga dapat mengawal riset dan memberdayakan varietas lokal menjadi varietas baru yang mendapatkan hak PVT. Srinar dan Srinuk kami harapkan menjadi tumpuan pendapatan petani serta menjadi ikon kebanggaan padi Klaten,” ujarnya di acara yang sama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan PVT, baik Srinar dan Srinuk memiliki berbagai keunggulan genetika. Srinar memiliki bulu permukaan dan daun kuat yang cukup baik untuk ketahanan terhadap serangan hama, umur panen 104 hari setelah tanam (hst) dan dapat ditanam sebanyak 3 kali dalam setahun. Sedangkan, Srinuk memiliki umur panen 104 hst, panjang batang 93,09 cm, kadar amilosa agak rendah 13,64 persen dan baik untuk kesehatan karena memiliki aroma wangi beras yang kuat.
Diraihnya hak PVT atas padi rojolele Srinar dan Srinuk ini merupakan perjalanan panjang. Berbagai upaya telah dilakukan untuk melestarikan varietas unggul dari Klaten ini. Diawali dengan riset yang dilakukan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk pemulian benih padi rojolele pada 2013 silam, dimulailah kerja sama antara BATAN dengan Pemkab Klaten. Melalui program Agro Techno Park (ATP) Klaten yang dimulai pada tahun 2015, BATAN berhasil mengembangkan dua varietas unggul yang bernama rojolele Srinar dan Srinuk dari padi lokal rojolele.
Sebagai varietas unggulan, hasil panennya banyak dicari masyarakat karena rasanya yang enak, nasinya pulen dan baunya wangi. Sayangnya, jarang sekali petani menanamnya meski harganya tinggi, di antaranya disebabkan karena usia panen yang panjang dan tinggi batangnya hingga 155 cm sehingga mudah roboh.
Pemkab Klaten berupaya mengembalikan beras ikon Klaten itu kembali menjadi produk unggulan yang dikembangkan banyak petani. Sejak 2013, Pemkab Klaten menggandeng Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk mengembangkan varietas rojolele baru. Di masa kepemimpinan Bupati Klaten, Sri Mulyani, kerja sama dengan BATAN terus berlanjut dengan penelitian di laboratorium dan berkali-kali dilakukan uji coba benih. Setelah melalui proses panjang, akhirnya benih rojolele unggul berhasil didapat.
Batan melalui Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR) telah berhasil memperbaiki varietas padi rojolele yang terkenal dan disukai masyarakat ini. Keberhasilan ini diwujudkan dengan panen perdana varietas rojolele Srinuk dan rojolele Srinar di Kawasan ATP Klaten pada Oktober 2019 silam.
Varietas ini memiliki umur panen lebih pendek yakni dari awalnya 165 hari menjadi 110 hari. Pengembangan varietas unggul padi dengan teknologi nuklir itu memiliki rasa pulen dan wangi seperti varietas indukan.
Lahirnya varietas baru itu kemudian ditindaklanuti dengan perbanyakan benih, penanaman serentak dan pembentukan kelembagaan manajemen produksi, pengelolaan serta dan pemasaran dari hulu hingga hilir. Bahkan, demi mengenalkan ikon baru ini, Sri Mulyani akan mewajibkan kepada setiap PNS Klaten untuk mengonsumsi Rojolele dalam kesehariannya.
Penulis : Tim Diskominfo Klaten