Kasihinfo.com Klaten - Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH kembali melakukan sidak ke distributor minyak goreng di Kab. Klaten, Kamis (24/3/2022). Kali ini 2 distributor yang berada di wilayah Kec. Ceper yang menjadi sasaran.
Kapolres menyebut bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka memantau ketersediaan minyak goreng di kabupaten Klaten. Sidak juga sesuai instruksi Kapolri agar seluruh jajaran mengawal kebijakan pemerintah terkait distribusi minyak goreng khususnya jenis curah.
"Hari ini kami melakukan pengecekan ke distributor minyak goreng CV Mandiri Santosa dan PT RPS. Kita mengecek ketersediaan dan juga kesesuaian harga minyak goreng yang ditetapkan oleh pemerintah." Ungkap Kapolres
Terkait hasil pengecekan, Kapolres menyebutkan bahwa stok minyak goreng dalam level aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Klaten. Distributor juga tidak ada yang terindikasi melakukan penimbunan maupun pelanggan lainnya.
"Tadi kami cek bersama bahwa stok masih dalam level aman. Minyak curah yang di CV Sentosa sebanyak 12.800 kg dan 600 liter minyak kemasan. Kemudian di PT RPS direncanakan akan mendapat kiriman 35 ton minyak goreng curah sore ini."
Kapolres menekankan kepada para distributor untuk segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat. Kapolres berkomitmen akan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan penimbunan. Pelaku penimbunan akan dijerat dengan pasal 107 Undang-undang Perdagangan dan terancam pidana 5 tahun penjara.
"Kita berharap ketersediaan minyak goreng di masyarakat terjaga. Jadi siapapun yang bermain-main atau menimbun akan kita tindak tegas."
Ia kemudian berpesan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait masalah ketersediaan kebutuhan pokok khususnya minyak goreng. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan mengantisipasi stok pangan agar tidak langka dan melambung harganya.
"Saya menghimbau masyarakat untuk tetap tenang. Insha Allah minyak goreng di kabupaten Klaten tercukupi. Stok aman.