Kasihinfo.com Klaten – Bupati Klaten, Sri Mulyani melantik pejabat kepala Sekolah Dasar Negeri di Pendapa Kabupaten Klaten, Sabtu (26/3/2022). Sebanyak 257 kepala SDN di Kabupaten Klaten yang dilantik dan mengisi kekosongan jabatan kepala SDN.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan pelantikan tersebut dilakukan sehubungan banyaknya sekolah dasar di Klaten yang mengalami kekosongan kepala sekolah definitif. Adapun pejabat yang dilantik telah melalui proses panjang hingga dinyatakan lolos seleksi sebagai kepala sekolah.
“Dengan adanya pelantikan ini, sebagian kekosongan kepala sekolah dapat teratasi. Namun bagi SD Negeri yang jabatan kepala sekolah-nya belum definitif, segera lengkapi prosesnya. Termasuk mengikuti diklat kepala sekolah,” paparnya saat memberikan sambutan.
Ia juga menaruh harapan besar kepada para kepala sekolah dasar yang baru saja dilantik agar melahirkan inovasi di setiap sekolah yang dipimpin. Sehingga turut berperan memajukan pendidikan di Kabupaten Klaten.
“Pandemi yang selama ini kita alami telah mengubah cara belajar siswa dan cara mengajar guru. Proses pembelajaran jarak jauh yang dilakukan dalam waktu yang cukup lama ini, membuat siswa-siswa kita terlalu nyaman belajar secara dari. Ini merupakan tugas bapak-ibu kepala sekolah yang baru saja dilantik untuk menghasilkan terobosan, inovasi, agar anak-anak kembali semangat dan ceria mengikuti pembelajaran tatap muka,” ungkapnya.
Selain kepala sekolah, dalam pelantikan tersebut turut diambil sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama, dan pejabat adminitrator. Sri Mulyani meminta semua pejabat yang dilantik untuk untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat serta turut mewujudkan Klaten yang maju, mandiri, dan berdayasaing.
“Niatkan bekerja dengan tulus ikhlas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara. Untuk bapak-ibu kepala sekolah, dalam menjalankan tugas niatkan untuk mencerdaskan anak bangsa, kesuksesan anak-anak kita ada di tangan bapak-ibu semua dengan program-program yang dibuat,” katanya mengakhiri sambutan. (ang-lin/Kominfo-klt)