BANN DAN GRANTIKA PERKUAT EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA

 


Kasihinfo.com Klaten – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Masa Bakti 2021 - 2026 dan Gerakan Anti Narkoba (GRANTIKA) Pelajar tingkat Kabupaten Klaten dikukuhkan Kamis (21/10/2021) di Pendopo Pemkab Klaten. Kedua wadah ini dibentuk sebagai upaya dini pencegahan peredaran Narkoba, sekaligus memperkuat keberadaan IPPK-Formas Annar, yang sudah eksis lebih dulu dalam memberikan edukasi pencegahan narkoba kepada masyarakat Klaten.


“BANN ini dibentuk untuk memperluas jangkauan edukasi tentang narkoba hingga kesemua lapisan masyarakat. Rencana kedepan juga akan terbentuk BANN hingga tingkat kecamatan,” jelas Ketua IPPK-Formas Annar Klaten Joko Sutrisno.


Dijelaskannya, bertujuan sama dengan DPD BANN, GRANTIKA merupakan wadah bagi eks finalis pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba Klaten, untuk bersosialisasi, berorasi, dan melakukan kegiatan berkaitan dengan upaya-upaya pencegahan narkoba, terutama di kalangan pelajar maupun masyarakat luas di Klaten. 


Dalam waktu dekat terang Joko Sutrisno, usai dikukuhkan, selain dengan Polres, DPD BANN Kabupaten Klaten juga akan melakukan audiensi dan penandatanganan MoU dengan RSJD soejarwadi, untuk pengembangan dan kerjasama penanggulangan narkoba di Klaten. 


Sementara itu Ketua Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Provinsi Jawa Tengah Siti Aqidatun, mengapresiasi dengan dibentuknya DPD BANN Klaten ini, sebagai langkah maju untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Klaten.


“Mereka (IPPK Formas Annar) merupakan pensiunan, yang peduli terhadap edukasi dan pencegahan narkoba. Saya mendukung dan berharap kedepan setelah pelantikan DPD BANN ini akan lebih bagus dan bisa menambah Desa Bersinar (Bersih Narkoba) lebih banyak lagi di Klaten,” tandas Siti Aqidatun. 


Kasi Pencegahan BNN Provinsi Jawa Tengah Jamaluddin Ma’ruf menilai, momentum pelantikan DPD BANN dan GRANTIKA ini sudah sesuai dengan keinginan untuk mewujudkan Klaten Bersinar (Bersih Narkoba), sekaligus untuk mempersempit ruang gerak dan langkah peredaran narkoba, mengingat pecandu, pengedar, dan produsen narkoba di Klaten cukup besar. 


“Tugas relawan adalah meningkatkan ketahanan dan kontrol diri masyarakat dalam hal berani menolak, berkata tidak, dan melapor terhadap tindak pidana peredaran narkoba,” pesan Jamaluddin.  

          

 Membacakan sambutan Bupati Klaten, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sugeng Haryanto menilai, narkoba telah menjadi ancaman serius. Peredarannya sudah meluas tidak hanya di kota-kota besar saja, namun sudah merambah hingga pedesaan dan sekolah, termasuk di Kabupaten Klaten. Data menyebutkan ada 4 juta anak-anak di Indonesia terjerat narkoba, dan sebanyak 33 orang meninggal setiap harinya karena narkoba. 


“Saya berharap usai pelantikan ini bisa bersama-sama elemen masyarakat lain menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, serta berkontribusi positif dan bersinergi bersama Pemkab Klaten, dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran narkoba, guna mewujudkan Klaten Bersinar (Bersih Narkoba),” tandas Bupati. 


Usai pengukuhan pengurus DPD BANN dan Gerakan Anti Narkoba (GRANTIKA) Pelajar tingkat Kabupaten Klaten, acara dilanjutkan dengan pencanangan Kampung Tangguh Narkoba yang ketiga di Desa Sumberejo Klaten Selatan, setelah sebelumnya Desa Bonyokan Jatinom dan Desa Plawikan Jogonalan mencanangkan kampung yang sama. (rh)

أحدث أقدم