Reses, Eva Yuliana Kunker di Kejaksaan Negeri Klaten dan Baksos di Bakesos Muh Klaten

 

 Anggota DPR RI Eva Yuliana Bersama Kajari Klaten, Ari Bintang Parkosa Sejati saat Kunker di Kejaksaan Negeri Klaten. Selasa, (20/4/2021)

Kasihinfo.com Klaten -  Anggota komisi III DPR RI, Eva Yuliana Selasa sore, 20 april 2021 melakukan kunjungan kerja perorangan di Klaten Jawa Tengah ke salah satu mitra kerja Komisi III DPR RI yaitu di Kejaksaan Negeri Klaten.

Dalam kunjungannya tersebut Eva Yuliana disambut oleh kepala Kejaksaan Negeri Klaten Ari Bintang Prakosa Sejati beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Kajari Klaten mengapresiasi atas kedatangan anggota DPR RI dari Partai Nasdem tersebut.

“kami sangat berterima kasih atas kunjungan serta berbagai masukan yang telah diberikan oleh ibu Eva Yuliana, semoga bisa masukan dan dororngan semangat yang telah diberikan bisa bermanfaat demi kinerja ke depan yang lebih baik” katanya.

Sedangkan dalam kunker tersebut, eva yuliana melakukan serap aspirasi atau belanja persoalan yang terjadi di Kejaksaan Negeri Klaten. Dalam kesempatan tersebut Eva mendapatkan informasi terhadap persoalan-persoalan yang sering muncul, serta solusi yang selama ini diberikan oleh kejaksaan negeri, sekaligus tantangan permasalahan yang dihadapi kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang di bidang pidana, perdata, tata usaha negara dan ketertiban umum sebagaimana diatur dalam UU Kejaksaan.

“jadi fokus kunjungan ini salah satunya terkait   penerapan restorasi justice di tingkat Kejaksaan Negeri Klaten. Ia perlu memantau dan menyusun evaluasi khusus terkait pelaksanaan keadilan restoratif sesuai arahan Jaksa Agung dalam Perja No. 15 tahun 2020. Berapa kasus keadilan restoratif yang sudah atau sedang ditangani oleh Kejari Klaten, Sejauh mana proses tersebut di lapangan? Serap aspirasi terkait hal ini kemudian akan kami bawa ke tingkat parlemen pusat nanti untuk dibahas lebih lanjut,” kata Eva ditemui di Baksesos Muhammadiyah klaten usai reses di Kejaksaan.

Selain melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Klaten, Eva Yuliana juga melakukan bakti social di Bakesos Muhammadiyah Klaten. Dalam kesempatan tersebut Eva mengajak warga masyarakat untuk memanfaatkan momentum bulan Ramadhan kali ini untuk berbagi terhadap sesame, terlebih masih dalam masa pandemic covid-19. (h-d)

 

أحدث أقدم