Kasihinfo.com Klaten – DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten menyatakan tetap setia, loyal, dan mendukung kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten One Krisnata didampingi Sekretaris DPC Partai Demokrat Klaten Kristyadi dan Wakil Ketua Dedari Sutrasno, serta sejumlah pengurus lainnya, di kantor DPC Demokrat Klaten, Senin (8/3/2021).
Dalam jumpa pers tersebut, One Krisnata menegaskan menolak KLB dan setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020, yang sudah di sahkan oleh Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.
“ Pernyataan ini bersifat finał dan mengikat secara hukum. Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka iłu adalah illegal dan dapat dituntut secara hukum” tegas One Krisnata.
Partai Demokrat kabupaten Klaten mendukung penuh kepemimpinan di Partai Demokrat hasil Kongres kelima Partai Demokrat tahun 2020 yang menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai.
DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten menolak Kongres Luar Biasa di Deli Serdang tersebut karena menganggap kongres tersebut tidak sah dan menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
“ Meski sempat ada tawaran atau janji dari seseorang kepada salah satu pengurus DPC dan kader partai, jika sudah disiapkan uang saku dan tiket untuk berangkat mengikuti konggres di Medan, namun hingga saat ini belum ada laporan adanya orang yang ikut kongres dan mengatasnamakan Partai Demokrat Kabupaten Klaten. Nantinya jika terbukti ada, maka akan dilaporkan ke pihak berwajib atas tindakan pidana pemberi keterangan palsu”, Pungkas One.(h-d)