Kasihinfo.com Glodogan – Beberapa bulan terakhir, warga desa
Glodogan, kecamatan Klaten Selatan, Klaten mengeluhkan sulitnya mencari lokasi pemakaman
saat ada warga desa setempat meninggal dunia. Hal ini terjadi lantaran saat ini
seluruh makam yang ada di desa Glodogan penuh.
Kini para ketua RT/RW serta warga masyarakat Glodogan mendesak
pemerintah desa setempat untuk segera melakukan pengembangan makam, dengan memanfaatkan
tanah kas desa setempat.
Kepala Desa Glodogan, Zaenal Arifin mengatakan, setidaknya di
desa Glodokan ada 5 makam, dan kondisi saat ini sudah penuh. Ketika ada orang meninggal,
terpaksa warga harus membongkar makam yang sudah ada. 5 makam tersebut hingga kini
dipakai oleh 9 RW, dan di perumahan Glodogan
ada dua RW yang jumlah warganya cukup banyak, namun belum tersedia makam.
“Memang itu yang terjadi hingga saat ini mas, ketika ada orang
meninggal, warga sudah mulai kebingungan untuk mencari lokasi guna memakamkannya.
Kelima makam yang ada sudah penuh, dan terpaksa harus membongkar makam yang sudah
ada agar bisa digunakan kembali untuk memakamkan orang yang meninggal”kata kades
Zaenal
Berdasarkan keluhan serta permohonan warga masyarakat desa Glodogan,
Kades yang juga hingga saat ini sebagai penggali kubur tersebut terus berusaha mewujudkan
harapan sekaligus kebutuhan warga melalui berbagai proses sesuai prosedur agar ketersediaan
lokasi pemakaman yang baru segera terwujud.
Saat ini sudah dilakukan pengumpulan permohonan dan persetujuan
dari warga masyarakat, yang berupa tanda tangan persetujuan penyediaan lahan pemakaman
yang rencananya menggunakan lahan tanah kas desa setempat.
“ hingga saat ini masih terus berproses mas, dengan mengumpulkan
persetujuan warga terkait pengadaan tempat pemakaman dengan memanfaatkan tanah kas
desa. Setelah terkumpul akan dilakukan rapat khusus, dengan melibatkan warga, RT/RW,
tokoh masyarakat, dan BPD, untuk segera di perdes kan” katanya
Menanggapi proses penyediaan lahan pemakaman dengan memanfaatkan
lahan tanah kas desa, camat Klaten Selatan, Joko Hendrawan mendukung asalkan melalui
prosedur yang ada, salah satunya dengan Perdes.
Bahkan camat Joko juga sudah melakukan konsultasi dengan dispermasdes kabupaten
Klaten terkait hal tersebut, yang pada intinya Dispermasdes mempersilahkan asalkan
sesuai dengan prosedur.
“ saya mendukung asalkan sesuai prosedur dan melalui beberapa
proses hingga diterbitkanya Perdes terkait pengadaan lahan pemakaman, toh itu juga
digunakan untuk kepentingan umum . Saya cuma mengingatkan kepada masyarakat sekitar,jangan
sampai terjadi seperti dulu, terjadi penolakan, namun saat lahan makam habis baru
bingung mau dimakamkan dimana saat ada orang meninggal” kata Camat Joko Hendrawan
saat di temui di kantornya Rabu siang.
Joko menambahkan, memang keluhan lokasi pemakaman tidak hanya
terjadi di desa Glodogan saja, ada beberapa desa di wilayah Klaten selatan, terlebih
di komplek perumahan, sering kesulitan untuk memakamkan warga yang meninggal, karena
di komplek perumahan tidak ada lokasi pemakaman.
“ini menjadi PR bersama, dimana bagi para pengembang perumahan,
dimohon juga memikirkan fasilitas umum, salah satunya pemakaman, karena beberapa
permasalahan yang sudah terjadi, ketika warga perumahan ada yang meninggal, mereka
kesulitan menentukan lokasi pemakaman”pungkasnya.(h-d)