Terjaring Razia Tak gunakan masker, warga dikenai sangsi sosial


 Kasihinfo.com Klaten -  Menyusul terus bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid, di Kabupaten Klaten Jawa Tengah, Razia masker di wilayah Klaten terus dilakukan.

Pelaksanaan dilakukan oleh petugas gabungan, TNI, Polisi dan Satpol PP, di jalan veteran kota klaten, Senin pagi,(14/9/2020). dalam razia itu petugas berhasil mengamankan 26 orang yang tidak mengenakan masker kemudian ditahan ktp nya selama 10 hari. kemudian 9 orang lainnya diketahui tidak memakai masker dan tidak membawa indentitas  diri diberikan sanksi sosial berupa menyapu trotoar.

Namun,sayangnya, dalam operasi penegakan protokol kesehatan tersebut, diketahui seorang pengendara mobil berplat merah, justru lolos dalam pemeriksaan identitas, walaupun sempat berhenti. sementara satu orang mengaku pegawai farmasi di Yogjakarta juga tidak memakai masker berdalih membawa masker  diletakan di dalam mobilnya.

Kabagops Polres Klaten AKP Suyarta mengatakan, operasi ini bertujuan untuk pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat,dalam pencegahan virus covid 19.

“kami petugas gabungan terus melakukan razia secara rutin untuk meningkatkan kesadaran warga dalam melaksanakan protokol kesehatan” katanya.

Sementara, penegakan protokol kesehatan terhadap masyarakat tersebut ada tiga titik yakni, di jalan veteran kota Klaten,    pasar Induk, dan Pasar Srago klaten.

Rabiman , Plt Kepala Satpol PP Klaten mengatakan, bagi pelanggar pelajar,tidak dikenakan sanksi atau dilepas,namun didata kemudian datanya diberikan dinas pendidikan maupun kepala sekolah mereka, namun bagi warga umum tidak membawa identitas kenai sangsi social.(h-d)

أحدث أقدم