Kasihinfo.com Klaten - Menyusul terus bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid, di Kabupaten Klaten Jawa Tengah, Razia masker di wilayah Klaten terus dilakukan.
Pelaksanaan
dilakukan oleh petugas gabungan, TNI, Polisi dan Satpol PP, di jalan veteran
kota klaten, Senin pagi,(14/9/2020). dalam razia itu petugas berhasil
mengamankan 26 orang yang tidak mengenakan masker kemudian ditahan ktp nya
selama 10 hari. kemudian 9 orang lainnya diketahui tidak memakai masker dan
tidak membawa indentitas diri diberikan sanksi sosial berupa menyapu
trotoar.
Namun,sayangnya,
dalam operasi penegakan protokol kesehatan tersebut, diketahui seorang
pengendara mobil berplat merah, justru lolos dalam pemeriksaan identitas,
walaupun sempat berhenti. sementara satu orang mengaku pegawai farmasi di Yogjakarta
juga tidak memakai masker berdalih membawa masker diletakan di dalam
mobilnya.
Kabagops
Polres Klaten AKP Suyarta mengatakan, operasi ini bertujuan untuk pendisiplinan
protokol kesehatan terhadap masyarakat,dalam pencegahan virus covid 19.
“kami
petugas gabungan terus melakukan razia secara rutin untuk meningkatkan kesadaran
warga dalam melaksanakan protokol kesehatan” katanya.
Sementara,
penegakan protokol kesehatan terhadap masyarakat tersebut ada tiga titik yakni,
di jalan veteran kota Klaten, pasar
Induk, dan Pasar Srago klaten.
Rabiman
, Plt Kepala Satpol PP Klaten mengatakan, bagi pelanggar pelajar,tidak
dikenakan sanksi atau dilepas,namun didata kemudian datanya diberikan dinas
pendidikan maupun kepala sekolah mereka, namun bagi warga umum tidak membawa
identitas kenai sangsi social.(h-d)