Tahapan pilkada, Semua paslon siap mematuhi protokol kesehatan covid-19

Kasihinfo.com Klaten - Pilkada serentak tahun 2020 yang berlangsung di tengah pandemi covid-19, cukup menyita perhatian publik. Banyak yang mengkhawatirkan gelaran pilkada ini akan menjadikan klaster baru covid-19. Semua pihakpun diminta memastikan setiap tahapan pilkada dijalankan sesuai protokol kesehatan yang ada. 


Untuk itulah Polri sebagai salah satu instansi yang dikedepankan dalam penanganan covid-19 berupaya mendorong para kontestan pilkada untuk berkomitmen menjalankan protokol kesehatan di setiap kegiatan yang digelarnya. Salah satu langkahnya adalah dengan menginisiasi adanya deklarasi dan komitmen calon Bupati dan Wakil Bupati siap mematuhi protokol kesehatan covid-19 pada setiap tahapan pilkada serentak tahun 2020.


Untuk Klaten kegiatan tersebut dilakukan di kantor KPU Kab. Klaten usai rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2020, Kamis (24/9/20). 3 paslon yang akan memperebutkan tampuk kepemimpinan kabupaten Klaten ini mengucapkan dan menandatangani komitmen menjalankan protokol kesehatan disaksikan oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH, Kasdim 0723/Klaten Mayor Inf Ustadi Rahmad, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kab. Klaten, para pejabat KPU dan bawaslu serta para awak media.


Komitmen yang diucapkan dan ditandatangani antara lain "Paslon siap bertanggungjawab untuk tidak melibatkan banyak massa atau kerumunan pada setiap tahapan pilkada 2020 sesuai kesepakatan dan ketentuan perundangan yang berlaku".


Yang kedua "Paslon siap mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan mendapatkan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan)"


Tiga "Paslon siap bertanggung jawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid-19 yang dilakukan dan massa pendukungnya"


Empat "Paslon siap dilakukan testing tracing dan treatment apabila mengalami gejala covid-19"


Lima "Paslon siap menerima sanksi administrasi maupun sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang protokol kesehatan covid-19 dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku"


Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasubbag Humas Iptu Nahrowi SH mengatakan bahwa kegiatan deklarasi dan komitmen menjalankan protokol kesehatan ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan masyarakat terkait pandemi covid-19. Pihaknya berharap, deklarasi ini menjadi komitmen bersama dan bisa dijalankan secara disiplin oleh paslon dan juga massa pendukung.


"Jangan sampai, pesta demokrasi ini justru menciptakan klaster-klaster baru covid-19 akibat melanggar protokol kesehatan. Semoga dengan deklarasi ini pilkada berjalan sehat, aman dan covid-19 di Klaten menurun." Ujarnya (ist)

Lebih baru Lebih lama