Kasihinfo.com Klaten - Guna
memaksimalkan tugas, kerja dan kewenangan sebagai anggota Badan Permusyawaratan
Desa (BPD), Forum Komunkasi BPD Klaten (FKBPD) mulai tancap gas melakukan
program kerja untuk menguatkan keberadaan BPD dalam pemerintah desa, salah
satunya dengan pelatihan penguatan kapasitas bagi seluruh anggota BPD Klaten
secara bergelombang.
Bertempat di Gedung Kantor Desa Puluhan, Jatinom, Klaten, Jawa
Tengah, pelatihan FKPD dilaksanakan. Ketua
Panitia Pelatihan dari FKBPD Klaten, Wahyudi Nasution mengatakan, dalam
pelatihan ini para peserta akan mendapatkan pencerahaan terkait keberadaan BPD
dalam pemerintah desa.
“ Setelah wadah para anggota badan permusyawaratan desa (BPD)
terbentuk di Klaten, hari ini dimulai pelatihan gelombang pertama, dan pesertanya
dari perwakilan BPD se Kecamatan Jatinom dan Karanganom, nanti akan kita
selenggarakan dalam 13 gelomang dari 26 Kecamatan di Klaten “,kata Wahyudi
Nasution, Sabtu, (12/9/2020).
Dalam pelatihan, peserta mendapatkan materi tentang tugas pokok
dan fungsi sebagai anggota BPD, materi tentang Perdes dan materi tentang
anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Tiga materi ini merupakan hal
yang sangat penting dan harus dipahami anggota BPD.
“ sering terjadi keberadaan BPD kerapkali diabaikan padahal
sesuai Undang Undang keberadaannya sangat vital sebagai penyelenggara desa. untuk
itu melalui kegiatan seperti ini diharapkan anggota BPD dapat mempunyai
pegangan untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksinya di Pemdes”,jelasnya.
Ketua FKBPD Klaten, Anang Budi Wibowo berharap, setelah
dilaksankaan pelatihan, anggota BPD menjadi lebih aktif di desanya
masing-masing setelah mengetahui tupoksi kerja, tugas dan kewenangannya. pelatihan
ini untuk kepentingan adminstrasi untuk penyusnan rencana kerja BPD dan
penyusunan RAPBDes 2021.
“nantinya BPD harus lebih aktif di desanya masing-masing, jangan
hanya manut kepada kepala desanya saja” pungkasnya.(a-m)