Kasihinfo.com Boyolali - Kantor dinas penanaman modal
dan pelyanan terpadu satu pintu atau kantor invenstasi dan perizinan (DPMPTSP) Boyolali,
ditutup sementara. hal ini karena ada satu pegawai setempat yang bekerja di
front office, terkonfirmasi positif covid-19.
Sekretaris daerah Boyolali, Masruri,
mengatakan penutupan dilakukan kepada kantor saja, sedangkan pelayanan kepada
masyarakat tetap berjalan. bagi masyarakat yang hendak mengurus izin usaha umkm
untuk mengakses program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah di
masa pandemi covid-19, pelayanan dialihkan di semua kecamatan di Boyolali.
“ini kantor perijinan kita tutup, dikarenakan ada satu pegawai yang
berada di front office, dan buka ASN ya. Yang ditutup kantornya, dan pelayanan
tetap jalan. Dan dikarenakan masih banyak yang mencari surat ijin terkait UMKM,
maka pelayanan dialihkan di setiap kecamatan, dan perijinan lainnya dilakukan
secara online” kata sekda.
Di pintu masuk kantor DPMPTSP tertempel pengumuman
tentang penutupan pelayanan di kantor tersebut. disebutkan dalam pengumuman itu
bahwa, ditutup sementara mulai tanggal 8 sampai 13 september 2020 dan akan
dibuka kembali tanggal 14 september 2020.(t-i)