Pelaku Usaha Wedding Klaten, Gelar Simulasi Pernikahan Sesuai Protokol Kesehatan

Pelaksanaan simulasi wedding dilaksanakan di Gedung Wangsa Manggala, Jalan Jogja-Solo Ngaran Mlese, Klaten. Selasa (8/9/2020)

Kasihinfo.com Klaten – Masa pandemic covid-19, dampaknya sangat dirasakan oleh berbagai sector, salah satunya di bidang wedding atau hajatan pernikahan. Namun setelah kelonggaran dari pemerintah kabupaten Klaten, diperbolehkan melaksanakan hajatan pernikahan di tengah pendemi, kini berbagai langkah dan persipan terus dilakukan.
Seperti yang dilakukan oleh Organisasi wedding Klaten, menggelar simulasi pelaksanaan hajatan pernikahan yang dilakukan di tengah pandemic, dengan tetap melaksanakan protocol kesehatan dengan ketat.
Pelaksanaan simulasi wedding dilaksanakan di Gedung Wangsa Manggala, Jalan Jogja-Solo Ngaran Mlese, Klaten pada hari ini, Selasa (8/9/2020). Tidak hanya pelaku di bidang wedding saja yang ikut serta dalam pelaksanaan simulasi tersebut, namun juga turut serta para pemangku kebijakan, baik di tingkat kabupaten, hingga di tingkat desa.
Dalam simulasi tersebut, diperagakan tatacara penerimaan tamu sesuai protocol kesehatan, hingga proses kirab temanten dan pelaksanaan prosesi adat istiadat temanten, dengan tetap menjalankan protocol kesehatan.
Assisten I Sekda Klaten, sekaligus sebagai Koordinator 5 wilayah eks Pembantu Bupati, dr Ronny Roekminto mengatakan, berbagai persiapan pasca adanya surat edaran Bupati terkait diperbolehkanya menyelenggarakan hajatan di tengah pendemi, memang sangat diperlukan. Meskipun, dalam pelaksnaan hajatan, terutama wedding sduah melaksanakan protocol kesehatan, namun ada beberapa catatan yang bisa untuk dilakukan perbaikan dalam beberapa event selanjutnya.
Hal tersebut diantaranya,  diwajibkan untuk tetap menjaga perihal physical distancing di area ruangan, salah satunya tim dokumentasi untuk tidak bergerombol. Antara pintu masuk dan pintu keluar diharapkan dibuat berbeda, untuk menghindari berkerumun. Tamu yang diundang menyesuaikan kapasitas gedung, maksimal 50 % dari kapasitas gedung seharusnya. Dan jika ada tamu yang kebetulan tidak bermasker, panitia bisa langsung memberikan masker.
“ memang pasca adanya surat edaran Bupati, harus meulai dilakukan berbagi persiapan dan sosialisasi bagaimana pelaksnaan prosesi hajatan di tengah pandemic, agar sesuai denga protocol kesehatan. Rata-rata pelaksanaan hajatan selama ini sudah menjalankan protocol kesehatn, namun ada beberapa catatan, seperti membuat pintu masuk dan keluar yang berbeda, memperhatikan jumlah tamu undangan dengan melihat kapasitas gedung, serta tim dokumentasi tetap jaga jarak.” Kata dr Ronny Roekminto.
Ronny menambahkan, sistem pengawasan nantinya juga akan dilakukan berkaitan dengan penyelenggaraan pernikahan di Kota Klaten. Mulai dari persiapan, prosesi, hingga pasca acara. Dan apabila dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan aturan Surat Edaran Bupati, bukan tidak mungkin kegiatan diharuskan bubar.
“Manakala tidak sesuai dengan SE Bupati, maka salah satu sanksinya diminta untuk membubarkan kegiatan. Sehingga tadi kami perhatikan mulai awal titik-titik kerawanan apa yang bisa menimbulkan kerumunan itu kami sampaikan kepada penyelenggara,” tandasnya.
Ketua Umum Organisasi Kemasyarakata Silaturahmi Wedding, Hardiyanto menyampaikan, kegiatan simulasi wedding ini sebagai bentuk persiapan dalam melaksanakan hajatan wedding di tengah pandemic. Dengan simulasi ini, nantinya akan mengetahui, hal apa saja yang perlu diperbaiki, agar pelaksanaan hajatan tetap aman, dan sesuai protocol kesehatan, sehingga kekawatiran akan munculnya penyebaran covid-19 di dalam hajatan bisa di minimalisir.
“Ini adalah sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati yang keluar pada bulan agustus kemarin, yang memperbolehkan kegiatan hajatan Wedding. Hal inilah yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga masyarakat, dan kami selaku pelaku usaha, ikut mensosialisasikan, edaran tersebut, kepada para pelaku usaha di bidang wedding, serta kepada para pemangku kebijakan hingga tingkat desa.” Katanya.
Dalam sosialisasi tersebut juga diberikan arahan dari pemerintah yang diwakili oleh dinas kesehatan terkait pelaksanaan wedding, dan juga dari BPBD terkait hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan wedding, baik dari persiapan hingga akhir acara, sehingga pelaksnaan acara sesuai dengan protocol kesehatan untuk mencegah covid-19.
Berbagai masukan yang diberikan selama pelaksnaan sosialisasi ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan perbaikan kedepannya, demi wedding yang aman dari penularan covid-19.(h-d)

Lebih baru Lebih lama