Pelaksanaan simulasi wedding dilaksanakan di Gedung Wangsa Manggala, Jalan Jogja-Solo Ngaran Mlese, Klaten. Selasa (8/9/2020) |
Kasihinfo.com Klaten – Masa pandemic covid-19, dampaknya sangat
dirasakan oleh berbagai sector, salah satunya di bidang wedding atau hajatan pernikahan.
Namun setelah kelonggaran dari pemerintah kabupaten Klaten, diperbolehkan
melaksanakan hajatan pernikahan di tengah pendemi, kini berbagai langkah dan
persipan terus dilakukan.
Seperti yang dilakukan oleh Organisasi wedding Klaten, menggelar
simulasi pelaksanaan hajatan pernikahan yang dilakukan di tengah pandemic,
dengan tetap melaksanakan protocol kesehatan dengan ketat.
Pelaksanaan simulasi wedding dilaksanakan di Gedung Wangsa
Manggala, Jalan Jogja-Solo Ngaran Mlese, Klaten pada hari ini, Selasa
(8/9/2020). Tidak hanya pelaku di bidang wedding saja yang ikut serta dalam
pelaksanaan simulasi tersebut, namun juga turut serta para pemangku kebijakan,
baik di tingkat kabupaten, hingga di tingkat desa.
Dalam simulasi tersebut, diperagakan tatacara penerimaan tamu
sesuai protocol kesehatan, hingga proses kirab temanten dan pelaksanaan prosesi
adat istiadat temanten, dengan tetap menjalankan protocol kesehatan.
Assisten I Sekda Klaten, sekaligus sebagai Koordinator 5 wilayah
eks Pembantu Bupati, dr Ronny Roekminto mengatakan, berbagai persiapan pasca
adanya surat edaran Bupati terkait diperbolehkanya menyelenggarakan hajatan di
tengah pendemi, memang sangat diperlukan. Meskipun, dalam pelaksnaan hajatan,
terutama wedding sduah melaksanakan protocol kesehatan, namun ada beberapa
catatan yang bisa untuk dilakukan perbaikan dalam beberapa event selanjutnya.
Hal tersebut diantaranya, diwajibkan
untuk tetap menjaga perihal physical distancing di area ruangan, salah satunya
tim dokumentasi untuk tidak bergerombol. Antara pintu masuk dan pintu keluar
diharapkan dibuat berbeda, untuk menghindari berkerumun. Tamu yang diundang
menyesuaikan kapasitas gedung, maksimal 50 % dari kapasitas gedung seharusnya. Dan
jika ada tamu yang kebetulan tidak bermasker, panitia bisa langsung memberikan
masker.
“ memang pasca adanya surat edaran Bupati, harus meulai dilakukan
berbagi persiapan dan sosialisasi bagaimana pelaksnaan prosesi hajatan di
tengah pandemic, agar sesuai denga protocol kesehatan. Rata-rata pelaksanaan
hajatan selama ini sudah menjalankan protocol kesehatn, namun ada beberapa
catatan, seperti membuat pintu masuk dan keluar yang berbeda, memperhatikan
jumlah tamu undangan dengan melihat kapasitas gedung, serta tim dokumentasi
tetap jaga jarak.” Kata dr Ronny Roekminto.
Ronny menambahkan, sistem pengawasan nantinya juga akan dilakukan
berkaitan dengan penyelenggaraan pernikahan di Kota Klaten. Mulai dari
persiapan, prosesi, hingga pasca acara. Dan apabila dalam pelaksanaan tidak
sesuai dengan aturan Surat Edaran Bupati, bukan tidak mungkin kegiatan
diharuskan bubar.
Ketua Umum Organisasi Kemasyarakata Silaturahmi Wedding,
Hardiyanto menyampaikan, kegiatan simulasi wedding ini sebagai bentuk persiapan
dalam melaksanakan hajatan wedding di tengah pandemic. Dengan simulasi ini,
nantinya akan mengetahui, hal apa saja yang perlu diperbaiki, agar pelaksanaan
hajatan tetap aman, dan sesuai protocol kesehatan, sehingga kekawatiran akan
munculnya penyebaran covid-19 di dalam hajatan bisa di minimalisir.
“Ini adalah sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati yang keluar
pada bulan agustus kemarin, yang memperbolehkan kegiatan hajatan Wedding. Hal inilah
yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga masyarakat, dan kami selaku pelaku
usaha, ikut mensosialisasikan, edaran tersebut, kepada para pelaku usaha di
bidang wedding, serta kepada para pemangku kebijakan hingga tingkat desa.” Katanya.
Dalam sosialisasi tersebut juga diberikan arahan dari pemerintah yang
diwakili oleh dinas kesehatan terkait pelaksanaan wedding, dan juga dari BPBD
terkait hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan
wedding, baik dari persiapan hingga akhir acara, sehingga pelaksnaan acara
sesuai dengan protocol kesehatan untuk mencegah covid-19.
Berbagai masukan yang diberikan selama pelaksnaan sosialisasi ini
nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan perbaikan kedepannya, demi
wedding yang aman dari penularan covid-19.(h-d)