Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, saat melakukan Jumpa Pers terkait kasus Curanmor di Mapolres setempat Kamis siang,(06/08/2020) |
Kasihinfo.com Klaten - Operasi Sikat Jaran Candi 2020, yang dilaksanakan selama 20
hari, dari tanggal 6 juli hingga 25 juli 2020, polres klaten berhasil
mengamankan 15 pelaku curanmor, berikut barang bukti sebanyak 40 motor.
Kapolres klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu dalam
jumpa pers, kamis siang(06/08/2020) di mapolres klaten mengatakan, untuk kasus curanmor, ada tiga tempat
kejadian perkara,tkp, yakni di warnet navi klaten utara, wadung getas wonosari
dan tambong wetan kalikotes,klaten. Modus yang digunakan para pelaku rata-rata
menggunakan kunci letterT.
"40
motor ini, diamankan dari pelaku utama dan juga hasil pengembangan kita.
Modusnya rata-rata menggunakan kunci letter t." jelas kapolres.
Selain
mengamankan 40 motor, berikut tesangkanya, polisi juga mengamankan sebuah
hp dan kabel listrik milik pln sebagai barang bukti hasil kejahatan dari 15
para pelaku.
Kasus tersebut kemudian dikembangkan petugas,
hingga mengamankan pelaku lainnya seperti pelaku penadahan di luar kabupaten
klaten, diantaranya dari kabupaten sukoharjo serta madura,jawa timur.
"bagi
masyarakat yang kehilangan sepeda motor, silakan ke polres klaten. Dicek, jika
memang itu motornya akan kita kembalikan. Tentunya dengan menunjukkan surat
bukti kepemilikan." himbau kapolres.
Akibat dari perbuatannya, dari 15 para tersangka, satu
diantara perempuan bakal dijerat pasal 363 kuhp dengan ancaman maksimal 7 tahun
penjara.(h-d)