Operasi masker gabungan di Rawa Jombor, Rabu (29/7/2020) sore. |
Kasihinfo.com Klaten- Operasi penertiban penggunaan masker gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, PMI, dan ORARI Klaten terhadap pengunjung dan pengendara kendaraan bermotor serta pengguna jalan raya dilakukan di obyek wisata Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten pada Rabu (29/7/2020) dari pukul 15.30 sampai 16.45 WIB.
Operasi masker ini dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 atau virus corona di Kabupaten Klaten.
Kegiatan operasi masker tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Klaten Kompol Suyarta dengan melibatkan petugas gabungan antara lain 20 anggota Polri, 7 anggota TNI, 12 Satpol PP, 10 staff Dishub, 4 orang dari PMI, dan 7 orang dari ORARI Klaten.
Dalam operasi masker ini petugas gabungan berhasil menindak pelanggar sebanyak 52 orang, yang terdiri dari 10 orang pelajar dan 42 orang umum.
Petugas memberikan sanksi teguran dan KTP pelanggar diamankan. Selanjutnya, bagi pelanggar yang sudah mengambil atau memakai masker, maka KTP pelanggar dikembalikan oleh petugas.(ist)