dr Cahyono kanan bersama gugus tugas pencegahan covid 19 Kab. Klaten |
Kasihinfo.com Klaten – Setelah dilakukan test swab hingga 4 kali, dan hasilnya dua kali negatif, Pasien positif Corona warga kecamatan Klaten Utara, dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sehingga sampai saat ini, sudah ada dua pasien positif corona yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Klaten,dr. Cahyono Widodo, M.Kes , menyampaikan bahwa pasien yang dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Bagas Waras dinyatakan sembuh dan perhari ini dan yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang. Sabtu,(18/4/2020).
“Setelah melihat hasil test Swab ke – 4 dan hasilnya negatif maka pasien berinisial TM umur 55 th beralamat di Kecamatan Klaten Utara saat ini sudah dalam kondisi sehat dan sudah di perbolehkan pulang,” tutur Cahyono.
Sebelumnya pasien 02 positif ini sudah menajalani uji lab Swab sebanyak empat kali, yang pertama tanggal (28/04) hasilnya positif, test kedua tanggal (29/03) hasilnya positif, test ketiga (11/04) dan keempat (13/04) hasilnya negatif sehingga yang bersangkutan sudah boleh pulang ke rumah per hari ini Sabtu (18/04).
Usai dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang kerumah, namun yang bersangkutan tetap diwajibkan menjalankan protokol kesehatan, salah satunya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.(ist)