Kepala Dinkopnaker Boyolali, M. Syawalludin, saat menunjukan data jumlah karyawan yang dirumahkan. |
Kasihinfo.com Boyolali - Dinas koperasi dan tenaga
kerja atau dinkopnaker Boyolali menyebutkan ribuan karyawan perusahaan sektor
industri di kabupaten setempat telah dirumahkan dan mengalami pemutusan
hubungan kerja atau phk. hal ini lantaran adanya dampak pandemi corona,
atau covid-19.
sedikitnya ada 19 perusahaan di kabupaten boyolali sudah mulai mengurangi tenaga kerjanya akibat dampak pandemi covid-19 tahun ini. Terkait hal itu,dinkopnaker Boyolali telah mengadvokasi antara kedua belah pihak yakni perusahaan dan para pekerja.
sedikitnya ada 19 perusahaan di kabupaten boyolali sudah mulai mengurangi tenaga kerjanya akibat dampak pandemi covid-19 tahun ini. Terkait hal itu,dinkopnaker Boyolali telah mengadvokasi antara kedua belah pihak yakni perusahaan dan para pekerja.
“perusahaan
yang tidak kuat menghadapi kondisi sulit seperti saat ini, mereka terpaksa harus
mengurangi tenaga kerjanya” Ungkap kepala dinkopnaker boyolali, M. Syawalludin.
Menurutnya dalam krisis covid 19 ini ada perusahaan merumahkan karyawannya hingga kondisi kembali membaik, tetapi ada juga yang langsung melakukan phk karyawannya.
Menurutnya dalam krisis covid 19 ini ada perusahaan merumahkan karyawannya hingga kondisi kembali membaik, tetapi ada juga yang langsung melakukan phk karyawannya.
Dari 4.788 karyawan yang terdampak tersebut
sebanyak 1.364 orang terpaksa alami phk oleh perusahaan masing-masing, sedangkan
3.424 orang dirumahkan. jumlah ini,
diperkirakan akan terus bertambah seiring banyak perusahaan terdampak pandemi corona.
Belasan perusahaan yang sempat mengalami pailit
akibat dampak covid-19 di boyolali tersebut,lantaran bahan baku dan hasil
produksi dari pabrik, tidak dapat masuk ke perusahaan.
Meski, ribuan karyawan telah kehilangan
pekerjaannya, tetapi pemerintah memberikan kartu prakerja .oleh karena itu,
semua karyawan baik yang kena phk maupun dirumahkan telah diusulkan ke
pemerintah pusat melalui kementerian ketenagakerjaan agar mendapatkan kartu pra
kerja.(j-k)