Wujudkan pemilu bersih, 3 Desa Deklarasikan Jadi Desa Pengawasan



Kasihinfo.com Bayat - Tiga desa di Kabupaten Klaten yakni Desa Wunut, Kecamatan Tulung; Desa Jotangan, Kecamatan Bayat; Desa Jambukidul, Kecamatan Ceper, diluncurkan menjadi Desa Pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten, Kamis (7/11/2019) yang dipusatkan di desa Jotangan. 

Desa Pengawasan adalah desa dengan seluruh masyarakatnya yang berkomitmen siap mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) ataupun Pilkada bersih, menolak politik uang dan, serta ikut mencegah, mengawasi, melapor adanya dugaan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman mengatakan desa pengawasan itu berdasarkan hasil seleksi kemudian evaluasi dan identifikasi Bawaslu, terdapat potensi dan permasalahan dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Paling utama adalah masalah pitik uang. 

"kerjasama dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam pengawasan,  upaya menolak dan melawan politik uang.Desa pengawasan menggugah kesadaran masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan Pilkada 2020,"katanya.

Arif Fatkhurrokhman mengatakan  semoga melalui desa Pengawasan ini merupakan strategi pengawasan dan pencegahan pelanggaraan pemilu kepada masyarakat mulai dari tingkat bawah yang kalau sebelumnya proses pengawasan pemilu melalui sosialisasi partisipasi dengan menghadirkan politikus ataupun akademisi. 

Sementara itu Kepala desa (Kades) Jotangan mengaku senang desanya dijadikan percontohan sebagai desa pengawasan, hal itu belajar dari pengalamannya mencalonkan diri sebagai kades yang tanpa mengeluarkan uang sepeserpun untuk menarik perhatian pemilih.

Ia berharap akan mendapatkan pemimpin maupun wakil rakyat yang amanah, yang bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Indonesia.(jat) 
Lebih baru Lebih lama